Ivan Geovani
Pengarang
Bahtiar Efendi, S.E., M.M
Dosen Pembimbing 2
Heri Purwanto, S.Pd.,M.M.
Dosen Pembimbing 1
Dr. Ahmad Guspul, S.E, M.M.
Penguji 1
Hj. R. AJ. Endang P. Apriliani. S.E., M.M.
Penguji 2
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan dengan manajemen laba sebagai variabelmediasi, serta mengevaluasi perbedaan penerapan GCG dan praktik manajemen laba sebelum dan sesudah diberlakukannya POJK No. 4/POJK.03/2023. Penelitianini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Partial Least Squares–Structural Equation Modeling (PLS-SEM) yang diolah menggunakan SmartPLS 4. Sampel penelitian terdiri dari perusahaan non-keuangan yang tergabung dalam indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2022 (pra-POJK) dan 2023(pasca-POJK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan dalam penerapan GCG maupun praktik manajemen laba antara periodesebelum dan sesudah regulasi diberlakukan. Secara struktural, GCG tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan maupun terhadap praktik manajemen laba. Sebaliknya, manajemen laba berpengaruh signifikan positifterhadap kinerja keuangan. Selain itu, manajemen laba tidak terbukti memediasi hubungan antara GCG dan kinerja keuangan. Temuan ini menunjukkan bahwa penerapan regulasi POJK No. 4/POJK.03/2023 belum menghasilkan perubahan yang berarti dalam praktik GCG dan manajemen laba, serta bahwa struktur tatakelola perusahaan belum sepenuhnya mampu menekan perilaku rekayasa akuntansi dalam jangka pendek.
Kata Kunci: Tata Kelola Perusahaaan yang Baik, Manajemen Laba, KinerjaKeuangan, LQ45