Wahib Sya’roni
Pengarang
Dr. H. Asyhar Kholil, Lc., M.A.
Dosen Pembimbing 1
Dr. M. Ali Mustofa Kamal, AH, S.Th.I, M.S.I
Dosen Pembimbing 2
Dr. H. Asyhar Kholil, Lc., M.A.
Penguji 1
Samsurrohman, Alh., M. S. I.
Penguji 2
Dr. Lilik Rochmad Nurcholiso, Lc., M.A
Ketua Penguji
Al-jahl daIam bahasa Indonesia dapat diartikan dengan kebodohan.Kebodohan yakni keadaan dan situasi disaat kurangnya pengetahuanterhadap sesuatu informasi yang bersifat subjektif. Bodoh merupakan salahsatu sifat yang sangat dicela di daIam al-Qur‟an, karena kebodohan dapatmenjerumuskan manusia daIam kemaksiatan, kesesatan dan kehancuran.Kebodohan bisa menjangkiti siapapun, tidak hanya masyarakat pedaIamanyang buta huruf. Semasyarakat „alim bisa menjadi bodoh dalam kondisitertentu atau bahkan semasyarakat penghafal al-Qur‟an pun juga bisamenjadi bodoh. Bodoh dapat pula menyebabkan sesemasyarakat untukkufur akan nikmat Tuhan dan dapat menyebabkan kekafiran. Ada 24 ayat didaIam al-Qur‟an yang menerangkan tentang kebodohan dan laranganuntuk mendekati kebodohan. Penelitian dalam skripsi tersbut bertujuanmendeskripsikan Makna Al-Jahl daIam Al- Qur‟an Menurut Wahbah AzZuhaiIidaIam Kitab Tafsir Al Munir. oleh sebab itu, penelitian tersbutdilakukan dengan menggunakan deskripstif analisis, yaitu penelitimemaparkan secara objektif tentang makna al-jahl daIam Al-Qur‟anmenurut Az-ZuhaiIi daIam kitab tafsir Al Munir dan menganalisa data- datayang terkumpul, terutama yang berkaitan dengan lafaz al-jahl daIam AlQur‟an.DandaIampenelitiantersbut,penelitimengambildaridataprimeryaitukitabtafsirtafsirAlMunirsertasumberdatasekunderyaitumencaridanmenggalikarya-karyalainnyaseperti:buku,disertasi,skripsi,jurnal,makalahatau hasil penelitian lainnya yang memiliki keterkaitan denganhasil penelitian tersbut. Setelah penelitian tersbut selesai, peneliti memilikikesimpulan bahwa kebodohan terbagi menjadi tiga, yaitu Al-jahlu al-basithyaitu tidak memiliki pengetahuan, yang mana hal tersbut terbagi menjadidua kelompok, yaitu: pertama; tidak memiliki pengetahuan sama sekali danyang kedua; memiliki pengetahuan namun hanya sebagian saja, misal;mengatahui bahwa perbuatan yang dilakukan merupakan kemaksiatannamun tidak mengetahui akibatnya. Adapun al-Jahlu al-Murokkab yaitumemiliki pengetahuan bahwa apa yang dilakukan merupakan sebuahkemaksiatan dan mengetahui akibat dari perbuatannya, namun tetap mengerjakannya dengan sengaja.
Kata Kunci: Al-Jahl, Al Munir Wahbah Az-ZuhaiIi