LAELI NUR HIDAYATI
Pengarang
Sawaun, Alh., S.Th.I., M.Hum
Dosen Pembimbing 2
Dr.Reni Nur Aniroh, sy., M.S.I.
Dosen Pembimbing 1
Arif Al-Wasim, S.Pt., M.S.I.
Penguji 2
Sawaun, Alh., S.Th.I., M.Hum
Ketua Penguji
Dr. Maurisa Zinira, S.Th.I.,M.A
Penguji 1
Pada umumnya mīṡāqan galīẓan dikenal dikalangan Masyarakat hanya
sebuah perjanjian dalam pernikahan, sedangkan dalam Al-Qur’an mīṡāqan
galīẓan terbagi menjadi 3 konteks perjanjian yang berbeda. Pada penelitian ini
bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis konsep mīṡāqan galīẓan yang
terdapat dalam Al-Qur’an dengan focus pada penafsiran ibn 'aṭiyyah dalam
kitab tafsir al-muḥarrar al-wajīz fī tafsīr al-qur'ān al-'azīz. “mīṡāqan galīẓan”,
yang secara harfiah berarti perjanjian yang kokoh, memiliki makna yang
mendalam dan kompleks dalam konteks hubungan antara manusia dan Allah
SWT, serta antar sesama manusia. Penelitian ini berupaya untuk
mengidentifikasi dan menjelaskan makna dasar dari konsep tersebut, serta
relevansinya bagi kehidupan sosial dan spiritual umat Islam.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan
(library research) dengan pendekatan kualitatif, yang melibatkan analisis
mendalam terhadap teks-teks Al-Qur’an dan tafsir klasik. Penelitian ini juga
mengambil pendekatan historis dan kontekstual untuk memahami bagaimana
“mīṡāqan galīẓan” diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk
dalam pernikahan, perjanjian sosial, dan komitmen moral.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa “mīṡāqan galīẓan” konsep ini
menekankan pentingnya komitmen, tanggung jawab, dan keadilan dalam
kehidupan bermasyarakat, serta memberikan wawasan tentang bagaimana
nilai-nilai ini dapat diterapkan dalam konteks modern yang beragam.
Kata Kunci: Mīṡāqan Galīẓan, Tafsir Al-Muḥarrar Al-Wajīz Fī
Tafsīr Al-Qur'ān Al-'Azīz, Al-Qur’an, Ibn 'Aṭiyyah.