KHOIRIYAH
Pengarang
Dr. Lilik Rochmad Nurcholisho, Lc., MA.
Dosen Pembimbing 1
Hilmy Pratomo, Lc., M.Ag
Dosen Pembimbing 2
Arif Al-Wasim, S.Pt., M.S.I.
Penguji 2
Sawaun, Alh., S.Th.I., M.Hum
Penguji 1
Dr. Maurisa Zinira, S.Th.I.,M.A
Ketua Penguji
Kata taubah berasal dari kata ةبوت , yang merupakan bentuk masdar dari kata
kerja taba بات. Pengertian taubat yang sebenarnya adalah kembali kepada Allah Swt
dengan konsekuensi menjalankan apa yang diwajibkan dan meninggalkan apa yang di
larang. Kata taubah dalam Al-Qur’an ditemukan sebanyak 82 kali dalam 25 surah. Di
setiap ayat yang terdapat di berbagai surah tentunya memiliki makna yang berbeda,
sehingga membutuhkan pemahaman yang mendalam. Dalalm mengungkapan makna
Taubah tersebut yaitu dengan menggunakan semantik Al-Qur’an yang dikembangkan
oleh Toshihiko Izutsu. Semantik Al-Qur’an menurut Izutsu merupakan sebuah usaha
menyingkap pandangan dunia Al-Qur’an (weltanschauung) melalui analisis semantik
terhadap kosakata atau istilah-istilah kunci Al-Qur’an. Proses yang dilakukan dalam
penelitian ini adalah meneliti makna dasar dan makna relasional kata Taubah dengan
menggunakan analisis sintagmatik dan paradigmatik, kemudian meneliti penggunaan
kosakata Taubah pada masa pra-Qur’anik, Qur’anik dan pasca-Qur’anik.
Kata kunci: Taubah, Semantik, Toshihiko Izutsu