<![CDATA[KAJIAN MAKNA TAUBAT DALAM AL-QUR’AN DENGAN PENDEKATAN SEMANTIK TOSHIHIKO IZUTSU]]> KHOIRIYAH Pengarang Dr. Lilik Rochmad Nurcholisho, Lc., MA. Dosen Pembimbing 1 Hilmy Pratomo, Lc., M.Ag Dosen Pembimbing 2 Arif Al-Wasim, S.Pt., M.S.I. Penguji 2 Sawaun, Alh., S.Th.I., M.Hum Penguji 1 Dr. Maurisa Zinira, S.Th.I.,M.A Ketua Penguji
Kata taubah berasal dari kata ةبوت , yang merupakan bentuk masdar dari kata kerja taba بات. Pengertian taubat yang sebenarnya adalah kembali kepada Allah Swt dengan konsekuensi menjalankan apa yang diwajibkan dan meninggalkan apa yang di larang. Kata taubah dalam Al-Qur’an ditemukan sebanyak 82 kali dalam 25 surah. Di setiap ayat yang terdapat di berbagai surah tentunya memiliki makna yang berbeda, sehingga membutuhkan pemahaman yang mendalam. Dalalm mengungkapan makna Taubah tersebut yaitu dengan menggunakan semantik Al-Qur’an yang dikembangkan oleh Toshihiko Izutsu. Semantik Al-Qur’an menurut Izutsu merupakan sebuah usaha menyingkap pandangan dunia Al-Qur’an (weltanschauung) melalui analisis semantik terhadap kosakata atau istilah-istilah kunci Al-Qur’an. Proses yang dilakukan dalam penelitian ini adalah meneliti makna dasar dan makna relasional kata Taubah dengan menggunakan analisis sintagmatik dan paradigmatik, kemudian meneliti penggunaan kosakata Taubah pada masa pra-Qur’anik, Qur’anik dan pasca-Qur’anik. Kata kunci: Taubah, Semantik, Toshihiko Izutsu