PERSPEKTIF JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM TINDAK PIDANA PEMILU MENURUT UU RI NO 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

PERSPEKTIF JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM TINDAK PIDANA PEMILU MENURUT UU RI NO 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU

XML

Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia merupakan manifestasi dari demokrasi dan
penerapan Pancasila, yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945. Pemilu berfungsi sebagai sarana memilih wakil rakyat, baik
legislatif maupun eksekutif, dari tingkat pusat hingga daerah. Sejak Pemilu pertama
pada 1955 hingga Pemilu serentak 2019, sistem Pemilu di Indonesia telah
mengalami berbagai perubahan signifikan, baik dalam kerangka hukum,
kelembagaan, maupun manajemen pelaksanaan. Keberhasilan Pemilu sering diukur
dari tingkat partisipasi politik masyarakat, yang mencerminkan tingkat keterlibatan
warga negara dalam proses demokrasi.

Dalam pelaksanaan Pemilu, penting untuk menjaga integritas dan profesionalitas
penyelenggara melalui tiga lembaga utama: KPU, Bawaslu, dan DKPP. Namun,
pelanggaran terhadap ketentuan Pemilu, termasuk tindak pidana Pemilu, sering
terjadi. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pelanggaran yang dilakukan
oleh anggota KPU Kabupaten Wonosobo, Riswahyu Raharjo, yang
menguntungkan salah satu peserta Pemilu selama masa kampanye. Penelitian ini
mengkaji perspektif Jaksa Penuntut Umum dalam menangani tindak pidana Pemilu
dan peran hukum dalam menjaga keadilan serta integritas Pemilu.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Fokus penelitian ini adalah pada kasus
tindak pidana Pemilu di Kejaksaan Negeri Wonosobo. Penelitian ini menemukan
bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana Pemilu dapat dilakukan melalui
delik formil, yang menekankan pada tindakan melanggar hukum tanpa
memperhatikan akibatnya. Dalam konteks ini, pemidanaan bertujuan untuk
mencegah pelanggaran serupa di masa depan dan menjaga kredibilitas Pemilu.
Dengan menggunakan teori pemidanaan gabungan, diharapkan dapat tercapai
tujuan menjaga integritas demokrasi, melindungi hak pemilih, dan memastikan
Pemilu yang adil.

Kata kunci: Tindak Pidana Pemilu, Integritas Pemilu, JPU


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
ADINA AZARIA HAFIZ - Personal Name
Student ID
2021090047
Dosen Pembimbing
Dr. Linda Ikawati, S.H., M.H - - Dosen Pembimbing 1
Nila Amania, S.H., M.H - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail