STUDI KOMPARATIF UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN FATWA MUI NO. 1 TAHUN 2003 TENTANG HAK CIPTA TERKAIT KOMERSIALISASI TANPA IZIN KARYA FOTOGRAFI

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

STUDI KOMPARATIF UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN FATWA MUI NO. 1 TAHUN 2003 TENTANG HAK CIPTA TERKAIT KOMERSIALISASI TANPA IZIN KARYA FOTOGRAFI

XML

Pesatnya perkembangan teknologi membawa dampak yang beragam. baik
dampak positif maupun negatif. Dampak positifnya adalah mempermudah
kehidupan masyarakat, namun dampak negatifnya adalah munculnya dan
meningkatnya pembajakan. Pembajakan ini dilakukan dalam beberapa aspek,
termasuk fotografi. Mudahnya untuk disalin dan disebarluaskan membuat ada
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan menyebarkan, menyebarkan,
bahkan memanfaatkannya untuk komersialisasi. Karya fotografi juga menjadi salah
satu karya yang sering terpengaruh dengan hal tersebut. Hingga beberapa tuntutan
hukum terkait reproduksi dan komersialisasi karya diajukan ke pengadilan.



Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan membandingkan pendapat
hukum Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Fatwa MUI
Nomor 1 Tahun 2003 tentang Hak Cipta tentang Komersialisasi Karya Fotografi
Tanpa Izin. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian normatif. Dalam
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, hak cipta diartikan sebagai hak eksklusif
atas hasil karya intelektual seorang pencipta, yang meliputi hak moral dan hak
ekonomi. Sementara itu, menurut Fatwa MUI No. 1 Tahun 2003 tentang hak cipta,
hak cipta diakui sebagai bagian dari harta milik (mal) yang wajib dilindungi sesuai
dengan prinsip-prinsip hukum Islam.



Hasil penelitian menunjukan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang
Hak Cipta dan Fatwa MUI No. 1 Tahun 2003 tentang Hak Cipta sama-sama
melindungi hak cipta, termasuk karya fotografi, dengan melarang pengkomersialan
tanpa izin. UU Hak Cipta menekankan perlindungan formal melalui hak moral, hak
ekonomi, dan sanksi hukum, sedangkan Fatwa MUI menegaskan aspek moral
dengan menyatakan pelanggaran hak cipta sebagai perbuatan haram yang
melanggar keadilan. Keduanya bertujuan melindungi hak pencipta, tetapi UU
berfokus pada hukum positif, sementara Fatwa MUI menitikberatkan nilai agama
berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis, Qowaid Fiqih dan Ijma’.


Kata Kunci : Karya Fotografi, Komersialisasi, Hak Cipta


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2021090014
Dosen Pembimbing
Dr. Herman Sujarwo, SH., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Nurma Khusna Khanifa, S.H., M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Universitas Sains Al-Qur'an
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail