• mahkota212.com
  • http://adoornri.com/
  • yokaislot
  • slot gacor
  • https://kadinkabserambarat.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkabhalmaheratengah.org/tentang-kadin/
  • situs slot gacor hari ini
  • https://metallagi.com/
  • https://sistel.semarangkota.go.id/
  • https://bkd.siakkab.go.id/
  • https://kadintegal.org/tentang-kadin/
  • https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas
  • https://sippbb.purwakartakab.go.id/maps/
  • http://pustaka.fib.unand.ac.id/
  • slot gacor
  • slot777
  • https://awangbangkalbarat.banjarkab.go.id/
  • https://www.scienceworksforus.com/press-releases/one-week-and-counting-dont-cut-the-research-that-fuels-the-u-s-economy
  • https://washrightsnetwork.org/free-spins-existing-customers-no-deposit-2025-australia/
  • https://catalogue.paramadina.ac.id/
  • https://kadinlangara.org/XNXX/
  • https://kadinpcmataram.org/kontak/
  • https://merch.emma-larson.com/products
  • https://kadinkabbireuen.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkotabatang.org/XVIDEOS/
  • https://motherscareivfcentre.com/about-us-2/appointments/
  • https://tiwet.web.id/orc/
  • https://babelankota.kabbekasi.id/
  • situs slot gacor
  • https://anggota.kadinpcmataram.org/
  • <![CDATA[PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN KEKERASAN BERBASIS GENDER TERHADAP LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, DAN TRANSGENDER]]> EGA DWI KURNIAWAN Pengarang Dr. Herman Sujarwo, SH., M.H. Dosen Pembimbing 1 Dr. Nila Amanila, S.H,. M.H. Dosen Pembimbing 2 Ika Setyorini, S.H., M.H. Penguji 2 Dr. Mutho'am, S.H.I, M.S.I Penguji 1 Nila Amania, S.H., M.H Ketua Penguji
    Setiap negara berkewajiban memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) warga negara. Hak Asasi Manusia adalah hak hukum yang dimiliki setiap orang sebagai manusia dan bersifat universal. Permasalahan mengenai HAM makin berkembang dari waktu ke waktu salah satunya yakni kemunculan kelompok minoritas gender dalam hal ini adalah kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT). Seharusnya permasalahan mengenai gender merupakan ranah privat yang masuk dalam hak sipil yang dijamin oleh HAM dan dilindungi hukum. Kaum LGBT di berbagai negara mendapatkan perlakuan yang berbeda-beda baik dari pemerintah negaranya, maupun dari masyarakatnya. Beberapa pemerintah negara di dunia mendiskriminasi kaum LGBT namun di sisi lain juga terdapat beberapa pemerintah negara yang menerima kemunculan kaum LGBT. Bahkan negara tersebut juga melakukan berbagai upaya guna menjamin hak-hak kaum LGBT sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan HAM. Kekerasan Berbasis Gender adalah fenomena sosial yang menarik untuk diteliti. Fenomena ini terjadi dengan beberapa dukungan dari tatanan sosial kompleks lainnya, seperti moral sosial-keagamaan, perspektif budaya, latar belakang ekonomi, ideologi, dan sistem hukum pendukung. Didalam pembuatan skripsi ini penulis menggunakan metode Kualitatif Deskriptif yang dimana penelitian ini melakukan wawancara kepada korban Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan melakukan pengumpulan data terhadap korban Kekerasan Berbasis Gender (KBG) yang ada di Wonosobo Youth Center. Di Indonesia, sebenarnya, telah ada norma dasar yang meniru konsep humanisme, di mana telah terkandung dalam prinsip moral kedua Pancasila sebagai “Kemanusiaan yang adil dan Beradab (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)”. Jadi, ideologi dasar bangsa dan konstitusinya telah merumuskan konsep-konsep tentang menghargai hak asasi manusia secara setara bagi pria dan wanita di hadapan hukum. Seperti yang telah dinyatakan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 RI. “Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan dan bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali”. Banyak temuan kasus kekerasan berbasis gender pada LGBT di Wonosobo Youth Center, setiap tahun kasus kekerasan berbasis gender ini mengalami peningkatan, hal ini disebabkan karena banyak faktor penyebab adanya kekerasan berbasis gender pada LGBT. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia (HAM), LGBT, Kekerasan Berbasis Gender