• mahkota212.com
  • http://adoornri.com/
  • yokaislot
  • slot gacor
  • https://kadinkabserambarat.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkabhalmaheratengah.org/tentang-kadin/
  • situs slot gacor hari ini
  • https://metallagi.com/
  • https://sistel.semarangkota.go.id/
  • https://bkd.siakkab.go.id/
  • https://kadintegal.org/tentang-kadin/
  • https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas
  • https://sippbb.purwakartakab.go.id/maps/
  • http://pustaka.fib.unand.ac.id/
  • slot gacor
  • slot777
  • https://awangbangkalbarat.banjarkab.go.id/
  • https://www.scienceworksforus.com/press-releases/one-week-and-counting-dont-cut-the-research-that-fuels-the-u-s-economy
  • https://washrightsnetwork.org/free-spins-existing-customers-no-deposit-2025-australia/
  • https://catalogue.paramadina.ac.id/
  • https://kadinlangara.org/XNXX/
  • https://kadinpcmataram.org/kontak/
  • https://merch.emma-larson.com/products
  • https://kadinkabbireuen.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkotabatang.org/XVIDEOS/
  • https://motherscareivfcentre.com/about-us-2/appointments/
  • https://tiwet.web.id/orc/
  • https://babelankota.kabbekasi.id/
  • situs slot gacor
  • https://anggota.kadinpcmataram.org/
  • <![CDATA[TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH HUKUM POLSEK MOJOTENGAH]]> Adam Zidan Taufiqurohman Pengarang Dr. Ika Setyorini, S.H., M.H Dosen Pembimbing 1 Dr. Nila Amanila, S.H,. M.H. Dosen Pembimbing 2 Ika Setyorini, S.H., M.H. Ketua Penguji Dr. Linda Ikawati, S.H., M.H Penguji 2 Dr. Mutho'am, S.H.I, M.S.I Penguji 1
    Negara Republik Indonesia merupakan negara hukum yang berlandaskan pada hukum positif, yang mengutamakan hukum tertulis sebagai landasan dalam mengatur kehidupan masyarakat. Hukum pidana, sebagai bagian dari sistem hukum ini, bertujuan untuk mengatur dan memberikan sanksi terhadap tindakan yang melanggar hukum, dengan penekanan pada penambahan penderitaan yang sengaja. Penanggulangan kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor, dilakukan melalui langkah preventif dan represif untuk mencegah dan menindak pelanggaran. Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Mojotengah, Kabupaten Wonosobo. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kuantitatif untuk menganalisis penerapan ketentuan hukum dalam penanggulangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Mojotengah. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis masalah yang terjadi melalui pengumpulan data dan analisis. Dengan metode tersebut, maka hasil dari penelitian ini adalah bahwa kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) telah menjadi masalah yang serius di wilayah Kecamatan Mojotengah dengan peningkatan kasus dari tahun ke tahun. Kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Mojotengah menunjukkan fluktuasi angka kejadian, dengan 49 kasus tercatat selama periode 2021-2023. Faktor penyebab utama kejahatan ini antara lain kelalaian pemilik kendaraan dan kemiskinan. Proses penanganannya melibatkan serangkaian tahapan, mulai dari laporan kejadian hingga pemulihan kendaraan. Penanggulangan tindak pidana ini dilakukan melalui peningkatan patroli, edukasi kepada masyarakat, kolaborasi dengan komunitas, penegakan hukum yang tegas, dan evaluasi berkala terhadap langkah-langkah yang diambil. Dalam hal ini, berbagai peraturan hukum seperti Undang-Undang Kepolisian, KUHP, dan Peraturan Kapolri menjadi dasar pelaksanaan tugas kepolisian dalam menanggulangi kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Kata kunci: Tinjauan Kriminologi, Pencurian Kendaraan Bermotor, Polsek Mojotengah