PENYERAPAN ASPIRASI MASYARAKAT GUNA PEMERATAAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN WONOSOBO OLEH ANGGOTA DPRD FRAKSI PDI PERJUANGAN PERIODE 2019-2024

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

PENYERAPAN ASPIRASI MASYARAKAT GUNA PEMERATAAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN WONOSOBO OLEH ANGGOTA DPRD FRAKSI PDI PERJUANGAN PERIODE 2019-2024

XML

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, sesuai dengan Undang-Undang No
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat yang
memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk fungsi legislasi,
anggaran, dan pengawasan. Salah satu kewajiban DPRD adalah menyerap aspirasi masyarakat, yang
menjadi bagian penting dalam merancang kebijakan pembangunan daerah, termasuk pembangunan
infrastruktur. Namun, dalam praktiknya, meskipun mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat telah
diatur melalui reses, musrenbang, dan kunjungan kerja, masih banyak aspirasi yang tidak terealisasi
sesuai dengan harapan masyarakat. Penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD kadang terhambat oleh
berbagai faktor, baik dari segi politik maupun anggaran.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggambarkan fenomena sosial secara
mendalam. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan fokus pada
ketua ranting PDI Perjuangan dan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo. Tujuan penelitian adalah
mencocokkan realitas empiris dengan teori yang ada menggunakan metode deskriptif. Lokasi
penelitian berada di Kecamatan Wonosobo, Watumalang, dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten
Wonosobo. Data primer diperoleh melalui wawancara, sementara data sekunder meliputi dokumen
resmi dan arsip. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk menghasilkan pemahaman
yang lebih mendalam mengenai fenomena sosial-politik di wilayah tersebut.
Pada sisi politik, kepentingan elektoral seringkali mempengaruhi realisasi aspirasi, di mana
daerah yang mendukung partai tertentu mendapatkan perhatian lebih besar dalam alokasi
pembangunan. Dari sisi anggaran, keterbatasan dana daerah membuat prioritas pembangunan harus
disesuaikan dengan kapasitas yang ada, sehingga banyak program pembangunan yang terhambat.
Selain itu, praktik money politics yang terjadi menjelang pemilu juga memperburuk proses penyaluran
aspirasi, karena sering kali masyarakat lebih mengutamakan kepentingan pribadi ketimbang
kepentingan bersama. Meskipun aspirasi masyarakat telah disampaikan melalui berbagai saluran, baik
pada masa reses, musrenbangDes, musrenbangCam, musrenbangKab maupun kunjungan kerja
anggota DPRD, realisasi pembangunan, khususnya infrastruktur jalan yang rusak, masih sangat
terbatas, seperti yang terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Wonosobo. Oleh karena itu, perlu adanya
evaluasi dan perbaikan dalam mekanisme penyerapan aspirasi serta transparansi dalam pengelolaan
anggaran untuk memastikan pembangunan yang merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Kata Kunci : DPRD, Reses, Pemerintah Daerah, Musrenbang


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
NAWA KARTIKA ABDI NEGARA - Personal Name
Student ID
2020090042
Dosen Pembimbing
Dr. Mutho`am, S.H., M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Dr. Ika Setyorini, S.H., M.H - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail