• mahkota212.com
  • http://adoornri.com/
  • yokaislot
  • slot gacor
  • https://kadinkabserambarat.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkabhalmaheratengah.org/tentang-kadin/
  • situs slot gacor hari ini
  • https://metallagi.com/
  • https://sistel.semarangkota.go.id/
  • https://bkd.siakkab.go.id/
  • https://kadintegal.org/tentang-kadin/
  • https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas
  • https://sippbb.purwakartakab.go.id/maps/
  • http://pustaka.fib.unand.ac.id/
  • slot gacor
  • slot777
  • https://awangbangkalbarat.banjarkab.go.id/
  • https://www.scienceworksforus.com/press-releases/one-week-and-counting-dont-cut-the-research-that-fuels-the-u-s-economy
  • https://washrightsnetwork.org/free-spins-existing-customers-no-deposit-2025-australia/
  • https://catalogue.paramadina.ac.id/
  • https://kadinlangara.org/XNXX/
  • https://kadinpcmataram.org/kontak/
  • https://merch.emma-larson.com/products
  • https://kadinkabbireuen.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkotabatang.org/XVIDEOS/
  • https://motherscareivfcentre.com/about-us-2/appointments/
  • https://tiwet.web.id/orc/
  • https://babelankota.kabbekasi.id/
  • situs slot gacor
  • https://anggota.kadinpcmataram.org/
  • KAJIAN ‘URF TERHADAP NYADRAN NYAPU SEBELUM AKAD NIKAH KAJIAN ‘URF TERHADAP NYADRAN NYAPU SEBELUM AKAD NIKAH

    Detail Cantuman

    Prodi Hukum Keluarga

    KAJIAN ‘URF TERHADAP NYADRAN NYAPU SEBELUM AKAD NIKAH

    XML

    Indonesia memiliki keberagaman tradisi dan budaya yang memengaruhi
    kehidupan masyarakatnya. Salah satu tradisi yang menonjol adalah prosesi upacara
    perkawinan. Perkawinan adalah hal sakral dengan tujuan membentuk keluarga yang
    harmonis (sakinah, mawaddah, warahmah). Di Desa Sidareja, Kecamatan
    Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, tradisi perkawinan menggabungkan unsur
    Islam, kejawen, dan budaya mistis. Mayoritas masyarakat masih menjalankan
    upacara adat Jawa yang sarat dengan ritual khusus. Tradisi nyadran nyapu adalah
    salah satu ritual sebelum pernikahan yang dilakukan dengan cara:
    Menginformasikan pernikahan kepada tetangga, Meminta doa bersama,
    Mendoakan leluhur yang sudah meninggal. Tradisi ini berbeda dari nyadran pada
    umumnya yang dilakukan menjelang Ramadhan atau sebelum sunatan,
    perbedaannya terletak pada waktu dan prosesi. Tradisi ini tidak hanya bersifat
    keagamaan tetapi juga memperkuat kebersamaan dan nilai-nilai sosial dalam
    masyarakat. Masyarakat yang tidak menjalankan nyadran nyapu tidak dikenakan
    sanksi, tetapi tradisi ini tetap dijalankan sebagai bentuk penghormatan terhadap
    budaya.

    Permasalahannya yaitu bagaimana analisis tradisi nyadran nyapu dalam
    kajian ‘urf di Desa Sidareja, Kecamatan Kaligondang, kabupaten Purbalingga dan
    bagaimana analisis makna tradisi nyadran nyapu di Desa Sidareja, Kecamatan
    Kaligondang, kabupaten Purbalingga. Dari permasalahan ini penulis menggunakan
    pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi fenomenologi, karena fokusnya
    adalah memahami tradisi nyadran nyapu secara mendalam berdasarkan pengalaman
    dan perspektif masyarakat setempat. Metode pengumpulan data menggunakan
    wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metodologi ini bertujuan untuk
    memberikan gambaran utuh tentang tradisi nyadran nyapu, proses pelaksanaannya,
    serta faktor-faktor yang membuat tradisi ini tetap lestari dalam masyarakat.
    Hasil penelitian menunjukkan tradisi Nyadran Nyapu sebelum akad nikah
    di Desa Sidareja, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, bahwa tradisi
    yang laksanakan dan dilestarikan hingga sekarang karena adanya faktor kesadaran
    yang tinggi bagi masyarakat dalam memelihara tradisi, mereka branggapan orang
    jawa yang tidak njawani adalah orang jawa yang tidak berakhlak, sehingga tadisi
    Nyadran Nyapu ini masih dilestarikan hingga sekarang. Dan jika ditinjau dari segi
    hukum Islam, pada dasarnya tradisi Nyadran Nyapu ini boleh dilakukan karena
    tergolong ‘Urf sahih. Tetapi pada sebagian praktik tradisi Nyadran Nyapu terdapat
    anggapan sanksi kesialan bagi orang yang tidak melakukan tradisi tersebut, penulis
    berpendapat melalui anggapan ini terdapat tketidak kelarasann dan ketidaksesuian
    dengan konsep Hukum Islam, karena dianggap melenceng dari ajaran Islam, maka
    tradisi ini bisa dianggap ‘Urf fasid apabila masyarakat masih beranggapan tentang
    sanksi yang tidak melakukan hal tersebut.

    Kata kunci: ‘Urf, Nyadran Nyapu


    Detail Information

    Item Type
    Skripsi
    Penulis
    MUHAMAD ABDUN - Personal Name
    Student ID
    2021060030
    Dosen Pembimbing
    Dr. Mutho`am, S.H., M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
    Dr. Ika Setyorini, S.H., M.H - - Dosen Pembimbing 2
    Penguji
    Kode Prodi PDDIKTI
    74234
    Edisi
    Published
    Departement
    Hukum Keluarga Islam
    Kontributor
    Bahasa
    Indonesia
    Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
    Edisi
    Published
    Subyek
    No Panggil
    Copyright
    Individu Penulis
    Doi

    Lampiran Berkas

    LOADING LIST...



    Informasi


    DETAIL CANTUMAN


    Kembali ke sebelumnya  XML Detail