• mahkota212.com
  • http://adoornri.com/
  • yokaislot
  • slot gacor
  • https://kadinkabserambarat.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkabhalmaheratengah.org/tentang-kadin/
  • situs slot gacor hari ini
  • https://metallagi.com/
  • https://sistel.semarangkota.go.id/
  • https://bkd.siakkab.go.id/
  • https://kadintegal.org/tentang-kadin/
  • https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas
  • https://sippbb.purwakartakab.go.id/maps/
  • http://pustaka.fib.unand.ac.id/
  • slot gacor
  • slot777
  • https://awangbangkalbarat.banjarkab.go.id/
  • https://www.scienceworksforus.com/press-releases/one-week-and-counting-dont-cut-the-research-that-fuels-the-u-s-economy
  • https://washrightsnetwork.org/free-spins-existing-customers-no-deposit-2025-australia/
  • https://catalogue.paramadina.ac.id/
  • https://kadinlangara.org/XNXX/
  • https://kadinpcmataram.org/kontak/
  • https://merch.emma-larson.com/products
  • https://kadinkabbireuen.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkotabatang.org/XVIDEOS/
  • https://motherscareivfcentre.com/about-us-2/appointments/
  • https://tiwet.web.id/orc/
  • https://babelankota.kabbekasi.id/
  • situs slot gacor
  • https://anggota.kadinpcmataram.org/
  • <![CDATA[STUDI PANDANGAN TOKOH MAJELIS ULAMA INDONESIA TEMANGGUNG TENTANG PERKARA PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN PN SURABAYA Nomor 916/Ptd.P/2022/PN.Sby]]> MUHAMMAD RIO GALANG SAPUTRA Pengarang Dr. Herman Sujarwo, SH., M.H. Dosen Pembimbing 1 Rohatun Nihayah, Alh, S.HI., M.S.I. Dosen Pembimbing 2 Reni Nur Aniroh, S.Sy., M.S.I Ketua Penguji Ika Setyorini, S.H., M.H. Penguji 2 Dr.Lutfan Muntaqo.S.H., M.S.I. Penguji 1
    Muhammad Rio Galang Saputra, 2024, STUDI PANDANGAN TOKOH MAJELIS ULAMA INDONESIA KABUPATEN TEMANGGUNG TENTANG PERKARA PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PUTUSAN PN SURABAYA NOMOR 916/PDT.P/2022/PN.SBY. Skripsi, Wonosobo: Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur’an Jawa Tengah di Wonosobo. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap penetapan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby dari dasar pertimbang hakim dan sudut pandang tokoh MUI Kabuapaten Temanggung. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kualitatif dengan Pendekkatan Yudiris Normative yang mengacu pada norma, hukum yang ada pada peraturan perundang-undangan dan Putusan Pengadilan. Dimana data dikumpulkan melalui study library dan wawancara dengan tokoh Majelis Ulaman Indonesia Kabupaten Temanggung serta analisa langsung terhadap Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby tidak sesuai dengan Undang-Undang perkawinan no 1 tahun 1974. Jika perkawinan beda agama tetap dilaksanakan maka jelas tidak sah dan menyalahi konstitusi. Tetapi dalam penerapnnya hakim tetpa mengabulkan permintaan pemohon dengan menggunakan aturan lain. Sedangkan menurut pandangan tokoh Majelis Ulama Indonesia KabupatenTemanggung perkawinan beda agama tidak sah dan haram hukum nya, hal ini sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia dan juga dinilai perkawinan beda agama yang banyak melahirkan bahaya daripada manfaatnya. Meskipun dalam realita fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia hanya dijadikan tuntunan dan rujukan tidak dijadikan hukum final selayaknya Undang-Undang. Kata kunci : Perkawinan Beda Agama, Pertimbangan Hakim, pandangan Majelis Ulama Indonesia