• mahkota212.com
  • http://adoornri.com/
  • yokaislot
  • slot gacor
  • https://kadinkabserambarat.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkabhalmaheratengah.org/tentang-kadin/
  • situs slot gacor hari ini
  • https://metallagi.com/
  • https://sistel.semarangkota.go.id/
  • https://bkd.siakkab.go.id/
  • https://kadintegal.org/tentang-kadin/
  • https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas
  • https://sippbb.purwakartakab.go.id/maps/
  • http://pustaka.fib.unand.ac.id/
  • slot gacor
  • slot777
  • https://awangbangkalbarat.banjarkab.go.id/
  • https://www.scienceworksforus.com/press-releases/one-week-and-counting-dont-cut-the-research-that-fuels-the-u-s-economy
  • https://washrightsnetwork.org/free-spins-existing-customers-no-deposit-2025-australia/
  • https://catalogue.paramadina.ac.id/
  • https://kadinlangara.org/XNXX/
  • https://kadinpcmataram.org/kontak/
  • https://merch.emma-larson.com/products
  • https://kadinkabbireuen.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkotabatang.org/XVIDEOS/
  • https://motherscareivfcentre.com/about-us-2/appointments/
  • https://tiwet.web.id/orc/
  • https://babelankota.kabbekasi.id/
  • situs slot gacor
  • https://anggota.kadinpcmataram.org/
  • <![CDATA[PENETAPAN ISBAT NIKAH PERKAWINAN CAMPURAN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH]]> ANISSATUL MUNAWAROH Pengarang Akmal Bashori, S.H.I., M.S.I. Dosen Pembimbing 1 Ika Setyorini, S.H., M.H. Dosen Pembimbing 2 Reni Nur Aniroh, S.Sy., M.S.I Ketua Penguji Dr. Mutho'am, S.H.I, M.S.I Penguji 1 Dr. Lutfan Muntaqo M.S.I Penguji 2
    Penelitian ini membahas penetapan isbat nikah pada perkawinan campuran dari perspektif maslahah mursalah, dengan fokus pada studi kasus Putusan Nomor 187/Pdt.P/2022/PA.Wsb di Pengadilan Agama Wonosobo. Perkawinan campuran di Indonesia semakin meningkat, sehingga penting untuk memahami bagaimana hukum Islam dan peraturan perundangundangan yang berlaku mengatur isbat nikah dalam konteks ini. Penetapan isbat nikah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang menikah secara sah menurut syarat-syarat agama, namun tidak memiliki akta nikah. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap putusan hakim dan peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah mempertimbangkan aspek-aspek hukum yang relevan dan memutuskan untuk mengabulkan permohonan isbat nikah, menetapkan sahnya perkawinan campuran tersebut. Namun, keputusan ini tidak disertai rekomendasi untuk pencatatan di Kantor Urusan Agama setempat, mengingat adanya ketidakcocokan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Perkawinan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penetapan isbat nikah dalam perkawinan campuran harus memperhatikan prinsip maslahah mursalah, yaitu menjaga kepentingan kedua belah pihak, baik istri maupun suami guna mengurus dokumen-dokumen penting, juga demi kepentingan anak guna mengurus akta kelahiran anak. Dengan demikian, meskipun putusan hakim memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, perlunya harmonisasi antara keputusan pengadilan dan peraturan pencatatan nikah menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat. Kata Kunci: Penetapan Isbat, Perkawinan Campuran, Maslahah Mursalah