Prodi Hukum Keluarga
PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH (SIMKAH) DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN ADMINISTRASI PENCATATAN PERKAWINAN DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN SUKOHARJO KABUPATEN WONOSOBO
XML
Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan lembaga pemerintah yang
berada di bawah naungan Departemen Agama, yang melaksanakan tugas kantor
Departemen Agama kota dan Kabupaten di bidang urusan Agama Islam di
wilayah Kecamatan. Dalam hal ini berkitan dengan pernikahan, yang menjadi
peran penting ialah pemberi pelayanan pernikahan. Hadirnya Sistem Informasi
Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam pendataan pernikahan sudah diterapkan
pada KUA Kecamatan, salah satunya sudah diterapkan pada KUA Kecamatan
Sukoharjo. Diterapkannya SIMKAH dengan tujuan untuk mempermudah dalam
penyajian data pernikahan di setiap KUA. Disini tujuan peneliti ingin
mendeskripsikan penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikaha (SIMKAH)
dalam meningkatkan pelayanan administrasi pencatatan perkawinan berbasis
teknologi pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukoharjo untuk para calon
pengantin.
Adapun jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan (field research)
kemudian penelitiannya bersifat deskriptif, yakni menggambarkan situasi dan
kejadian-kejadian yang ada dengan kebenaran, peneliti menggunakan subjek dan
objek penelitian, yaitu subjeknya terdiri dari Kepala KUA, oprator SIMKAH,
pegawai KUA Kecamatan Sukoharjo dan 3 Masyarakat (calon Pengantin).
Dengan objek dari penelitian ini mengenai pembahasan yang dikaji yakni
mengenai penerapan SIMKAH dalam meningkatkan pelayanan administrasi
pencatatan perkawinan pada KUA Kecamatan Sukoharjo. Sedangkan cara
pengambilan dan pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi
dan dokumentasi. Setelah semua data terkumpul sehinga dilakukan analisa
menggunakan metode Kualitatif.
Dari hasil penelitian, Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah
(SIMKAH) dalam meningkatkan pelayanan administrasi pencatatan perkawinan
di KUA Kecamatan Sukoharjo menunjukan bahwa SIMKAH sudah diterapkan
dengan baik sesuai dengan tujuan dari diterapkannya yakni mempermudah
pelayanan nikah, namun dalam penerapan terkait pengenalan SIMKAH kepada
masyarakat belum terpenuhi, dimana seharusnya masyarakat dapat melakukan
pendaftaran nikah secara mandiri, namun dalam prakteknya hal ini belum
terlaksana. Dan terdapat kenadala terutama pada server dan gangguan sinyal,
kemudian data diri dari calon pengantin yang tidak sesuai dengan dokumen asli.
Meski begitu, penerapan SIMKAH ini didukung dengan fasilitas dan sarana
prasarana KUA yang memadai, sehingga dari sistem kerja aplikasi SIMKAH itu
sendiri dapat berjalan baik.
Kata Kunci : Kanttor Urusan Agama (KUA), Sistem Informasi Manajemen
Nikah (SIMKAH), Pelayanan
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Kharisma Nurhaliza - Personal Name
|
Student ID |
2020060002
|
Dosen Pembimbing |
Ika Setyorini, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Rohatun Nihayah, Alh, S.HI., M.S.I. - - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji |
Reni Nur Aniroh, S.Sy., M.S.I - - Ketua Penguji
Rohatun Nihayah, Alhf, M.S.I. - - Penguji 1 Dr. Lutfan Muntaqo M.S.I - - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74230
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum Keluarga Islam
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil | |
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |