RIFQI A’NUR RIDO
Pengarang
Dr. Herman Sujarwo, SH., M.H.
Dosen Pembimbing 1
Rohatun Nihayah, Alhz, S.HI,,M.S.I
Dosen Pembimbing 2
Reni Nur Aniroh, S.Sy., M.H.
Ketua Penguji
Akmal Bashori, S.H.I., M.S.I.
Penguji 1
Nila Amania, S.H., M.H
Penguji 2
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Kantor Urusan
Agama (KUA) dalam meminimalisir terjadinya pernikahan dini di
Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga. Pernikahan dini
merupakan isu sosial yang kompleks dan berpotensi menimbulkan berbagai
masalah sosial, ekonomi, dan kesehatan bagi individu dan masyarakat.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus,
di mana data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA Kecamatan Karangjambu telah
melaksanakan berbagai program pencegahan, seperti sosialisasi tentang
bahaya pernikahan dini, bimbingan kepada remaja, serta kerjasama dengan
pihak-pihak terkait seperti lembaga pendidikan dan kesehatan. Meskipun
telah dilakukan upaya-upaya tersebut, penelitian juga mengidentifikasi
beberapa hambatan, termasuk kurangnya kesadaran masyarakat mengenai
dampak pernikahan dini dan rendahnya tingkat pendidikan di kalangan
remaja. Temuan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi KUA
dan pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan efektivitas program
pencegahan pernikahan dini di masa mendatang.
Kata kunci: Efektivitas, Kantor Urusan Agama, Pernikahan Dini,
Purbalingga.