Prodi Hukum Ekonomi Syariah
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM PADA AKAD WADHI’AH
XML
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM
PADA AKAD WADHI’AH (Studi Putusan Nomor 210/Pdt.G/2022/PA.Wsb),
Skripsi, Wonosobo: Fakultas Syari’ah dan Hukum, Jurusan Hukum Ekonomi
Syari’ah, Universitas Sains Al-Qur’an Jawa Tengah di Wonosobo, Desember
2024.
Penelitian ini membahas mengenai Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan
Melawan Hukum pada akad Wadhi’ah di Pengadilan agama wonosobo dengan
studi putusan No. 210/Pdt.G/2022/PA/Wsb, tujuanya untuk mengetahui
bagaimana analisis perbuatan melawan hukum pada perkara tersebut dan
analisis penolakan penyelesaian perkara pada perkara tersebut.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
penelitian yuridis Normatif, yang mana penelitian ini merupakan penelitian
hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan
kepustakaan atau data sekunder. Sumber data primer merupakan putusan atas
perkara No. 210/Pdt.G/2022/PA/Wsb, serta data sekunder berupa dokumendokumen
resmi,
buku-buku,
hasil
penelitian,
dan
sebagainya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, sengketa ini merupakan
gugatan perbuatan melawan hukum dalam konteks ekonomi syari’ah yang
diajukan oleh Penggugat terhadap Tergugat BMT Marhamah Cabang
Sukoharjo. Gugatan tersebut berkaitan dengan pengeluaran uang tabungan
yang tidak jelas, yang melalui akad wadhi’ah telah dikategorikan sebagai
perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUHPer, karena semua
unsur yang diperlukan telah terpenuhi. Kedua, prinsip vicarious liability
muncul sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam kasus ini, di mana pemberi
kerja bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh karyawan. Dalam
hal ini, BMT Marhamah seharusnya memberikan ganti rugi kepada nasabah
Kasdi, baik dalam bentuk ganti rugi aktual maupun kompensasi, serta
menghadapi hukuman yang lebih berat akibat kelalaian yang terjadi. Ketiga,
setelah tahap pemeriksaan persidangan, perkara ini tidak diterima atau
dinyatakan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) oleh hakim, dikarenakan
adanya cacat formil yang bertentangan dengan Perma No 14 Tahun 2016.
Beberapa alasan timbul dari ketidakjelasan isi gugatan, di mana dalil duduk
perkara tidak sejalan dengan permintaan petitum, dan terdapat cacat hukum
berupa obscuur liber. Dalam konteks hukum acara perdata, penolakan ini juga
disebabkan oleh unsur cacat formil.
Kata kunci: Yuridis, Akad Wadhi’ah, Pertanggungjawaban, Sengketa
Ekonomi.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Hilda Izzatul Ismi - Personal Name
|
Student ID |
2021070021
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji |
Aksamawati, S.HI., M.S.I - - Ketua Penguji
Dr. Herman Sujarwo, SH., M.H. - - Penguji 1 Akmal Bashori, S.H.I., M.S.I. - - Penguji 2 |
Kode Prodi PDDIKTI |
74234
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum Ekonomi Syariah
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo., 2025 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil | |
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |