• mahkota212.com
  • http://adoornri.com/
  • yokaislot
  • slot gacor
  • https://kadinkabserambarat.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkabhalmaheratengah.org/tentang-kadin/
  • situs slot gacor hari ini
  • https://metallagi.com/
  • https://sistel.semarangkota.go.id/
  • https://bkd.siakkab.go.id/
  • https://kadintegal.org/tentang-kadin/
  • https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas
  • https://sippbb.purwakartakab.go.id/maps/
  • http://pustaka.fib.unand.ac.id/
  • slot gacor
  • slot777
  • https://awangbangkalbarat.banjarkab.go.id/
  • https://www.scienceworksforus.com/press-releases/one-week-and-counting-dont-cut-the-research-that-fuels-the-u-s-economy
  • https://washrightsnetwork.org/free-spins-existing-customers-no-deposit-2025-australia/
  • https://catalogue.paramadina.ac.id/
  • https://kadinlangara.org/XNXX/
  • https://kadinpcmataram.org/kontak/
  • https://merch.emma-larson.com/products
  • https://kadinkabbireuen.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkotabatang.org/XVIDEOS/
  • https://motherscareivfcentre.com/about-us-2/appointments/
  • https://tiwet.web.id/orc/
  • https://babelankota.kabbekasi.id/
  • situs slot gacor
  • https://anggota.kadinpcmataram.org/
  • <![CDATA[ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM PADA AKAD WADHI’AH]]> Hilda Izzatul Ismi Pengarang Aksamawati, S.HI., M.S.I Dosen Pembimbing 1 Dr. Nila Amanila, S.H,. M.H. Dosen Pembimbing 2 Akmal Bashori, S.H.I., M.S.I. Penguji 2 Aksamawati, S.HI., M.S.I Ketua Penguji Dr. Herman Sujarwo, SH., M.H. Penguji 1
    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM PADA AKAD WADHI’AH (Studi Putusan Nomor 210/Pdt.G/2022/PA.Wsb), Skripsi, Wonosobo: Fakultas Syari’ah dan Hukum, Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah, Universitas Sains Al-Qur’an Jawa Tengah di Wonosobo, Desember 2024. Penelitian ini membahas mengenai Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Melawan Hukum pada akad Wadhi’ah di Pengadilan agama wonosobo dengan studi putusan No. 210/Pdt.G/2022/PA/Wsb, tujuanya untuk mengetahui bagaimana analisis perbuatan melawan hukum pada perkara tersebut dan analisis penolakan penyelesaian perkara pada perkara tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian yuridis Normatif, yang mana penelitian ini merupakan penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder. Sumber data primer merupakan putusan atas perkara No. 210/Pdt.G/2022/PA/Wsb, serta data sekunder berupa dokumendokumen resmi, buku-buku, hasil penelitian, dan sebagainya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, sengketa ini merupakan gugatan perbuatan melawan hukum dalam konteks ekonomi syari’ah yang diajukan oleh Penggugat terhadap Tergugat BMT Marhamah Cabang Sukoharjo. Gugatan tersebut berkaitan dengan pengeluaran uang tabungan yang tidak jelas, yang melalui akad wadhi’ah telah dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUHPer, karena semua unsur yang diperlukan telah terpenuhi. Kedua, prinsip vicarious liability muncul sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam kasus ini, di mana pemberi kerja bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh karyawan. Dalam hal ini, BMT Marhamah seharusnya memberikan ganti rugi kepada nasabah Kasdi, baik dalam bentuk ganti rugi aktual maupun kompensasi, serta menghadapi hukuman yang lebih berat akibat kelalaian yang terjadi. Ketiga, setelah tahap pemeriksaan persidangan, perkara ini tidak diterima atau dinyatakan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) oleh hakim, dikarenakan adanya cacat formil yang bertentangan dengan Perma No 14 Tahun 2016. Beberapa alasan timbul dari ketidakjelasan isi gugatan, di mana dalil duduk perkara tidak sejalan dengan permintaan petitum, dan terdapat cacat hukum berupa obscuur liber. Dalam konteks hukum acara perdata, penolakan ini juga disebabkan oleh unsur cacat formil. Kata kunci: Yuridis, Akad Wadhi’ah, Pertanggungjawaban, Sengketa Ekonomi.