AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 OLEH KPU DI KABUPATEN WONOSOBO

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Politik

AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 OLEH KPU DI KABUPATEN WONOSOBO

XML

Undang Nomor 19 Tahun 2011 mengenai Pengesahan Hak HakPenyandang Disabilitas menguraikan bahwa penyandang disabilitas merupakanorang orang yang mempunyai kebutuhan khusus yaitu dengan keterbatasanfisik, mental, atau intelektual yang dialami dari lahir, dan juga memiliki hambatandalam berinteraksi maupun bersosialisasi dengan lingkungan. Dengan begitudinyatakan bahwa para penyandang disabilitas memiliki kesulitan dalamberpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak manusia padaumumnya. Dengan adanya partisipasi dari para penyandang disabilitas dalampemilu dan dengan keterbatasan yang dimiliki tentunya memerlukan sarana danprasarana yang memadai, perlu dipertanyakan kembali bagaimana kesiapan parapenyandang disabilitas dalam menghadapi pemilu seperti akses yang dibutuhkanuntuk memudahkan dalam memberikan hak suaranya. Penelitian ini membahasmengenai Aksesibilitas yang disediakan oleh KPU Kabupaten Wonosobo untukpara penyandang disabilitas saat Pemilu Tahun 2024.Penelitian ini dilakukan karena bercermin pada Pemilu 2019 dimanapartisipasi pemilih disabilitas sangat rendah. Penulis memberikan data yang sudahterjadi pada Tahun 2019 di Kabupaten Wonosobo dimana aksesibilitas yangdiperlukan masih kurang sehingga membuat penyandang disabilitas kehilangansuaranya. Penulis berharap dengan adanya fakta yang sudah ada sehingga dapatdipertimbangkan agar pemilu tahun 2024 di Kabupaten Wonosobo menjadipemilu yang inklusif dan ramah disabilitas. Penelitian ini menggunakan metodepenelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data yang dilakukan menggunakanteknik observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan Teori yang digunakandalam penelitian ini adalah teori Aksesibilitas menurut Bambang Sutantono.Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Aksesibilitas bagi penyandangdisabilitas pada pemilu tahun 2024 di Kabupaten Wonosobo ini sudah cukup baikdan terealisasi. Dengan disediakannya fasilitas template braille untuk penyandangtuna netra, dan juga disediakannya kursi roda serta akses jalan yang mudah untukpara penyandang tuna daksa. Selain itu, KPU Wonosobo juga mengizinkankeluarga untuk mendampingi saat di TPS. Permasalahan yang didapatkan adalahkurangnya komunikasi sehingga mengakibatkan data yang dibutuhkan tidak valid. Akan tetapi ada pemilu 2024 ini, partisipai pemilih disabilitas sudah meningkat dipresentase 70% dikarenakan sudah adanya kerjasama yang baik antara KPUKabupaten Wonosobo dengan penyandang disabilitas dalam meningkatkanpartisipasi Pemilih Disabilitas pada Tahun 2024. Kesimpulan pada penelitian iniadalah upaya KPU Kabupaten Wonosobo dalam meningkatkan partisipasi sudahdijalankan, dan dengan sebagaimana yang sudah diharapkan.
Kata Kunci: Disabilitas, Aksesibilitas, Wonosobo, Pemilu


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Kalyana Layung Fari - Personal Name
Student ID
2020250062
Dosen Pembimbing
Supartinah, S.Pd., M.I.Kom - - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
67201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Politik
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail