Azif Nur Falaq
Pengarang
Supartinah, S.Pd., M.I.Kom
Dosen Pembimbing 1
Supartinah, S.Pd., M.I.Kom
Penguji 1
Dwian Hartomi A.P.Eldo,S.IP.,M.IP
Penguji 2
Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu kewajiban dantanggungjawab Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Mengingat IndeksPembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjarnegara yang masih berada padaangka 69,14 (teremdah kedua di Provinsi Jawa Tengah). Upaya yang dapat diambiladalah dengan menjamin terpenuhinya wajib belajar pendidikan nasional(wajardiknas) 12 tahun bagi seluruh masayarakat khususnya angkatan usia sekolah. Termasuk bagaimana pemerintah mampu mereduksi anak tidak sekolah danmelakukan upaya kolaboratif antara untuk mengembalikan mereka ke ruangpendidikan yang semestinya. Salah satu pihak yang dapat berperan adalah KepalaDesa sebagai tokoh pemerintah dan tokoh masyarakat di Desa.Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui peran Kepala Desa dalam upaya reduksianak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Banjarnegara tahun 2022 - 2023 sehinggadapat diketahui peran apa yang telah dilakukan sebagai evaluasi dan informasi bagiberbagai pihak. Penelitian ini tergolong penelitian yang menggunakan pendekatandeskriptif kualitataif dengan metode pengumpualn data melalui observasi,wawancara dan dokumentasi.Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil dan kesimpulan bahwaPeran Kepala Desa dalam upaya reduksi anak tidak sekolah masih sebatas upayakomunikatif Pemerintah Desa kepada masyarakat dimana Kepala Desa belummemiliki program pendataan yang memudahkan verifikasi dan validasi data anaksekolah setiap tahunnya, belum adanya bantuan sosial/beasiswa dan belum adanyagerakan bersama antara Pemerintah dan Masyarakat untuk menanggulangi ATS.
Kata Kunci: Peran, Kepala Desa, Reduksi Anak Tidak Sekolah