PENERAPAN SANKSI TERHADAP PENCEMARAN AIR SUNGAI ELO YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN TEKSTIL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus Kabupatem Temanggung)

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

PENERAPAN SANKSI TERHADAP PENCEMARAN AIR SUNGAI ELO YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN TEKSTIL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus Kabupatem Temanggung)

XML

Lingkungan hidup merupakan suatu komponen penting dalammempengaruhi kualitas kehidupan makhluk hidup didalamnya. Lingkunganhidup yang ada harus kita jaga, kita lestarikan, dan kita manfaatkan serta kitakembangkan fungsinya tanpa menimbulkan suatu dampak yang buruk bagilingkungan itu sendiri. Dalam menjalanin kehidupan, pastilah ada sebuahmasalah yang timbul entah dari alam itu sendiri atau dari kita manusia. Salahsatu masalah yang paling banyak dijumpai adalah pencemaran yangditimbulkan dari ulah manusia. Banyaknya persoalan pencemaran diIndonesia kemudian menghasilkan undang-undang yang mengatur mengenailingkungan hidup yang tercantum pada undang-undang nomor 32 Tahun 2009tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang juga disebutUUPPLH.Salah satu kasus yang penulis teliti mengenai pencemaran lingkunganhidup ialah pencemaran air Sungai yang di akibatkan oleh limbah tekstil. Padapenelitian ini, Perusahaan tekstil tersebut merupakan Perusahaan yang berjalan pada bidang pengadaan bahan baku pakaian di KabupatenTemanggung yang dirasa kurang bertanggung jawab atas lingkungansehingga perusahaan tersebut mencemari Sungai elo yang di kabupatenTemanggung tepatnya di Dusun Jurangsari Desa Soropadan. Undang-undangnomor 32 tahun 2009 mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkunganhidup (UUPPLH) ini kemudian diterapkan pada Persoalan tersebut karenadirasa sangat efisien dalam menangani dan memecahkan suatu masalah yangada.Pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan danpengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH) menyatakan ada beberapa Solusibahkan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada pelaku perusak lingkungan hidupdiantaranya sanksi administrasi yang dapat berupa teguran bupati, pembekuanijin lingkungan, serta pencabutan ijin lingkungan; sanksi perdata yang dapatberupa denda dan penggantian ganti rugi; bahkan sanksi pidana jika dalamkasusnya terindikasi sebuah kejahatan atau tindak pidana sehingga dapatdijatuhkan pidana kurungan atau penjara.
Kata Kunci: lingkungan hidup, Pencemaran air, UUPPLH


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Nur Inayatulloh - Personal Name
Student ID
2020090025
Dosen Pembimbing
Ika Setyorini, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Dr. Linda Ikawati, S.H., M.H - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail