Prodi Hukum Keluarga
TINJAUAN URF TERHADAP LARANGAN CALON MEMPELAI MELEWATI WILAYAH TUK BREM (Studi Kasus Desa Kebonagung Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan)
XML
Pernikahan merupakan implementasi dari naluri setiap manusia, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al- Quran yang menerangkanbahwa manusia diciptakan secara berpasang-pasangan. Hal tersebutmenjadikan perkawinan bersifat sakral yang dikemas dalam tradisi yanghidup dalam masyarakat. Di Indonesia terdapat ragam upacara yangdikemas dalam tradisi. Salah satunya yang terdapat di Desa KebonagungKecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan dalam melangsungkan upacarapernikahan yaitu larangan melewati wilayah Tuk Brem bagi calonmempelai yang akan melangsungkan akad nikah. Fokus pembahasandalam penelitia ini adalah mengenai Tinjauan Urf Terhadap LaranganCalon Mempelai Melewati Tuk Brem.Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenispenelitian lapang (field research) yang bersumber langsung darimasyarakat yang telah melaksanakan tradisi larangan calon mempelaimelewati Tuk Brem di Desa Kebonagung Kecamatan Kajen KabupatenPekalongan. Metode penelitian data dengan wawancara dan dokumentasi, kemudian data tersebut dianalisis menggunakan deskriptif analisis Penulis menemukan beberapa kesimpulan mengenai tradisixxiiilarangan calon mempelai melewati Tuk Brem jika dilihat dari perspektifurf. dari segi objeknya larangan calon mempelai melewat Tuk Brem inimasuk dalam kategori ‘urf fi’li yaitu kebiasaan dalam bentuk perbuatanmenghindari aliran air mata air yang bersumber dari Tuk Brem, calonmempelai ketika akan temu pengantin mempelai laki-laki denganmempelai wanita. Adapun dilihat dari segi ruang lingkup penggunaannya, pantangan pernikahan ini masuk dalam kategori ‘urf khas, yaitu kebiasaanyang dilakukan sekelompok orang yang masih mempercayai tradisilarangan calon mempelai melewati Tuk Brem di Desa KebonagungKecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Kemudian jika dilihat dari segipenilaian baik dan buruknya masuk dalam kategori ‘urf fasid karenatradisi larangan calon mempelai melewati Tuk Brem ini bertujuan untukmenghindari terjadinya musibah atau malapetaka bahkan kematian disalahsatu pengantin apabila tetap melanggar pantangan tersebut. Kebiasaanyang dipelihara oleh masyarakat ini bertentangan dengan dalil-dalil syara’.
Kata Kunci: Larangan, Melewati Tuk Brem, Urf
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Iqbal Humam Firmansyah - Personal Name
|
Student ID |
2020060023
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
74230
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum Keluarga
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo., 2024 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil | |
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |