PERHITUNGAN ABAJADUN SEBAGAI BENTUK ISTIKHARAH MENENTUKAN JODOH (Kajian Living Qur’an di Pondok Pesantren Fathul Ulum Kwagon)

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsi

PERHITUNGAN ABAJADUN SEBAGAI BENTUK ISTIKHARAH MENENTUKAN JODOH (Kajian Living Qur’an di Pondok Pesantren Fathul Ulum Kwagon)

XML

Setiap manusia pasti mendambakan sebuah hubungan rumah tangga yang harmonis dan langgeng. Untuk menciptakannya dibutuhkan beberapa proses yang tidak mudah. Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam hal ini adalah menentukan pasangan yang tepat. Seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Fathul ‘Ulum (PPFU) Kwagean ketika hendak melangsungkan pernikahan. Melakukan perhitungan nama menggunakan kaidah abajadun untuk mengetahui kecocokan antar pasangan yang akan menikah. Praktik ini dilakukan oleh pengasuh, keluarga ndalem, santri, alumni maupun masyarakat sekitar pesantren. Jenis penenlitian ini adalah penelitian lapangan. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan kajian living Qur’an. Penulis mengumpulkan data melalui beberapa proses yaitu wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Sedangkan dalam menganalisis data, penulis mengumpulkan, memeriksa data dan membacanya berulang-ulang sampai menemukan intisarinya, kemudian data direduksi dan dikelompokkan dan dianalisis menggunakan analisis deskriptifkualitatif. Hasil dari penenlitian ini adalah konsep perhitungan abajadun untuk menentukan jodoh yang digunakan di Pondok Pesantren Fathul ‘Ulum adalah berdasar pada pedoman Kitab Abu Ma’syar Al-Falaky. Adapun cara perhitungannya adalah dengan mengubah nama dua orang yang akan dihitung ke dalam tulisan Arab dan di konversikan dalam bentuk angka sesuai dengan kaidah. Seluruh angka hasil konversian dijumlah dan ditambah dengan angka 7 (angka rumus) dan dibagi dengan angka 9 (angka rumus). Sisa dari perhitungan tersebut menunjukkan berbagai kemungkinan yang menjadi dasar dalam menentukan pasangan. Pengamal perhitungan abajadun di PPFU menempatkan perhitungan ini sebagai bentuk istikharah tanpa menghilangkan asas ketawakalan pada Allah Swt. Eksistensi perhitungan abajadun di PPFU dikategorikan sebagai respon sosial terhadap pemaknaan surat Al-Baqarah ayat 159 dan surat Yunus ayat 5. Praktik tersebut memiliki beberapa kegunaan sebagai berikut: sarana istikharah, meminimalisir potensi buruk, media dakwah, media komunikasi dengan masyarakat dan sebagai solusi mudah dalam menentukan pasangan.

Kata Kunci: Perhitungan abajadun


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Durin Farida - Personal Name
Student ID
2018080025
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
76231
Edisi
Published
Departement
Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail