• mahkota212.com
  • http://adoornri.com/
  • yokaislot
  • slot gacor
  • https://kadinkabserambarat.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkabhalmaheratengah.org/tentang-kadin/
  • situs slot gacor hari ini
  • https://metallagi.com/
  • https://sistel.semarangkota.go.id/
  • https://bkd.siakkab.go.id/
  • https://kadintegal.org/tentang-kadin/
  • https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas
  • https://sippbb.purwakartakab.go.id/maps/
  • http://pustaka.fib.unand.ac.id/
  • slot gacor
  • slot777
  • https://awangbangkalbarat.banjarkab.go.id/
  • https://www.scienceworksforus.com/press-releases/one-week-and-counting-dont-cut-the-research-that-fuels-the-u-s-economy
  • https://washrightsnetwork.org/free-spins-existing-customers-no-deposit-2025-australia/
  • https://catalogue.paramadina.ac.id/
  • https://kadinlangara.org/XNXX/
  • https://kadinpcmataram.org/kontak/
  • https://merch.emma-larson.com/products
  • https://kadinkabbireuen.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkotabatang.org/XVIDEOS/
  • https://motherscareivfcentre.com/about-us-2/appointments/
  • https://tiwet.web.id/orc/
  • https://babelankota.kabbekasi.id/
  • situs slot gacor
  • https://anggota.kadinpcmataram.org/
  • ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM MENGABULKAN HAK NAFKAH ‘IDDAH PADA PERKARA CERAI GUGAT (Studi Putusan No. 0096/Pdt.G/2023/PA.Pwt) ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM MENGABULKAN HAK NAFKAH ‘IDDAH PADA PERKARA CERAI GUGAT (Studi Putusan No. 0096/Pdt.G/2023/PA.Pwt)

    Detail Cantuman

    Prodi Hukum Keluarga

    ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM MENGABULKAN HAK NAFKAH ‘IDDAH PADA PERKARA CERAI GUGAT (Studi Putusan No. 0096/Pdt.G/2023/PA.Pwt)

    XML

    Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pemberian hak nafkah iddah pada kasus cerai gugat perspektif Fikih Imam Syafi’I dan Kompilasi Hukum Islam dalam penyelesaian dan pertimbangan hakim pada Putusan Nomor. 0096/Pdt.G/2023/PA. Pwt. Pada perkara 0096/Pdt.G/2023/PA. Pwt ditemukan bahwa istri yang mengajukan cerai gugat bisa mendapatkan pemenuhan hak nafkah iddah, yang mana pada pasal 149 Kompilasi Hukum Islam pemenuhan hak nafkah iddah berasal dari cerai talak. Hal tersebut sudah menjadi pemahaman yang lumrah bagi masyarakat bahwa hak nafkah iddah itu terjadi hanya pada cerai talak sedangkan pada cerai gugat masyarakat beranggapan istri tidak bisa mendapatkan hak nafkah iddah. Selain itu, Imam Syafi’I berbeda pendapat tentang nafkah iddah cerai gugat yang pada pokoknya mengatakan bahwa istri yang dijatuhi talak bain tidak mendapatkan nafkah iddah. Majelis Hakim Pengadilan Agama dalam pertimbangan hukumnya sama-sama berdasarkan landasan yuridis (hadis, Kompilasi Hukum Islam, dan Perundang-undangan yang berlaku) namun disamping itu juga Majelis Hakim tidak hanya terbatas mengacu kepada landasan yuridis saja, akan tetapi juga kepada segi kauistik yang ditangani. Majelis Hakim dapat mengabulkan hak nafkah iddah kepada istri yang mengajukan cerai gugat merujuk pada pasal 1338 KUHPerdata tentang kesepakatan suami dan istri dan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 sebagai rujukan menjadikan istri bisa mendapat pemenuhan hak nafkah iddah.

    Kata kunci : Nafkah Iddah, Cerai Gugat, Perspektif fikih dan Kompilasi Hukum Islam


    Detail Information

    Item Type
    Skripsi
    Penulis
    Student ID
    2020060006
    Dosen Pembimbing
    Dr. Herman Sujarwo, M.H. - - Dosen Pembimbing 1
    Dr. Mutho'am, S.H.I, M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
    Penguji
    Kode Prodi PDDIKTI
    74230
    Edisi
    Published
    Departement
    Hukum Keluarga
    Kontributor
    Bahasa
    Indonesia
    Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
    Edisi
    Published
    Subyek
    No Panggil
    Copyright
    Individu Penulis
    Doi

    Lampiran Berkas

    LOADING LIST...



    Informasi


    DETAIL CANTUMAN


    Kembali ke sebelumnya  XML Detail