PEMENUHAN HAK-HAK ANAK PASCA PERCERAIAN ORANG TUA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN MAQASHID SYARI’AH (Studi kasus di Desa Pagerejo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

PEMENUHAN HAK-HAK ANAK PASCA PERCERAIAN ORANG TUA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN MAQASHID SYARI’AH (Studi kasus di Desa Pagerejo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo)

XML

Sulitnya perekonomian dan pengetahuan orang tua yang masih kurang membuat masyarakat Desa Pagerejo, Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo setelah bercerai mengalihkan kewajibanya kepada orang lain. Bekerja sebagai petani, pedagang dan merantau merupakan pekerjaan seharian mereka. Akan tetapi dari sekian banyak orang yang di Desa Pagerejo, penulis mengambil sampel 6 keluarga yang mengalihkan kewajiban orang tua kepada orang lain setelah mereka bercerai sedangkan mereka sibuk dengan bekerja saja maka dari itu untuk bahan penelitian skripsi ini penulis mengambi contoh 6 anggota keluarga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana praktik pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua di Desa Pagerejo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak dan pemenuhan hakhak anak pasca perceraian orang tua persepektif Maqasid Syariah. Dalam penelitian ini digunakan penelitian lapangan yaitu dengan mendatangi secara fisik lokasi kejadian yaitu Desa Pagerejo yang terletak di Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo. Penelitian kualitatif deskriptif ditandai dengan penyajian dan analisis data yang metodis, sehingga lebih mudah untuk memahami dan menarik kesimpulan dari temuan. Peneliti menggunakan sumber daya primer dan sekunder untuk mengumpulkan temuan mereka. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis maka disimpulkan bahwa praktik pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua di Desa Pagerejo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo bahwa anak ketika orang tuanya sudah bercerai pengasuhannya dialihkan kepada neneknya mestipun dalam pengadilan telah ditetapkan hak asuh anak jatuh ke siapa namun mestipun begitu sebagian besar setelah orang tua berceraianak akan diasuh oleh neneknya dan orang tua pergi merantau, dalam Maqashid syariah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua di Desa Pagerejo Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo tidak boleh, karena jika terjadi kemadharotan bagi anak yang menjadi anak bertumbuh kurang baik, menjadikan anak kurang sopan, rasa perduli kepada orang tua yang kurang, dan kurangnya rasa percaya diri terhadap dirinya.

Kata kunci: perceraian, hak anak, maqasid syariah


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Sri Wahyuningtyas - Personal Name
Student ID
2020060013
Dosen Pembimbing
Dr. Lutfan Muntaqo.S.H., M.S.I. - - Dosen Pembimbing 1
Nila Amania, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail