Prodi Hukum Ekonomi Syariah
SEWA TANAH BENGKOK DENGAN SISTEM LELANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
XML
Sewa menyewa merupakan salah satu bentuk transaksi dalam Islam yang diperbolehkan. Obyek dalam transaksi sewa yaitu manfaat dari suatu benda yang disewakan. Salah satu transaksi sewa yang dilakukan di Desa Sambeng Kulon Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas yaitu sewa tanah dengan system lelang. Dengan penggunaan system lelang perlu ditinjau ulang kembali karena biasanya lelang digunakan untuk jual beli tetapi digunakan untuk sewa menyewa. Dalam hal ini penelitian membahas tentang: pertama bagaimana praktik sewa tanah bengkok dengan system lelang di Desa Sambeng Kulon?, yang kedua bagaimana sewa tanah bengkok dengan system lelang dalam perspektif Hukum Islam di Desa Sambeng Kulon? Pada penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan bagaimana praktik sewa tanah bengkok dengan system lelang di Desa Sambeng Kulon. Yang kedua untuk menjelaskan bagaimana sewa tanah bengkok dengan system lelang dalam perspektif Hukum Islam di Desa Sambeng Kulon. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan mempunyai jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan metode pengumpulan data berupa observasi non partisipan dengan cara mendatangi langsung kantor Balai Desa, dokumentasi berupa surat keputusan Kepala Desa dan Berita Acara Lelang, wawancara kepada perangkat Desa serta masyarakat Desa Sambeng Kulon. Berdasarkan penelitian yang telah diamati oleh penulis, bahwa hukum Islam dalam Sewa tanah bengkok dengan system lelang di Desa Sambeng Kulon hukumnya sah. Karena dilihat dari segi praktik sewa menyewa yang terjadi, subyek, obyek dan lain sebagianya sudah sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Selanjutnya, mengenai sewa dengan system lelang yang terjadi hukumnya boleh karena hukum asal muamalah seperti sewa menyewa, lelang diperbolehkan kecuali ada dalil yang mengharamkanya
Kata Kunci: Sewa Tanah, Sistem Lelang, Hukum Islam
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Uswatun Khasanah - Personal Name
|
Student ID |
2017070016
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
74234
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum Ekonomi Syariah
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil | |
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |