• mahkota212.com
  • http://adoornri.com/
  • yokaislot
  • slot gacor
  • https://kadinkabserambarat.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkabhalmaheratengah.org/tentang-kadin/
  • situs slot gacor hari ini
  • https://metallagi.com/
  • https://sistel.semarangkota.go.id/
  • https://bkd.siakkab.go.id/
  • https://kadintegal.org/tentang-kadin/
  • https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas
  • https://sippbb.purwakartakab.go.id/maps/
  • http://pustaka.fib.unand.ac.id/
  • slot gacor
  • slot777
  • https://awangbangkalbarat.banjarkab.go.id/
  • https://www.scienceworksforus.com/press-releases/one-week-and-counting-dont-cut-the-research-that-fuels-the-u-s-economy
  • https://washrightsnetwork.org/free-spins-existing-customers-no-deposit-2025-australia/
  • https://catalogue.paramadina.ac.id/
  • https://kadinlangara.org/XNXX/
  • https://kadinpcmataram.org/kontak/
  • https://merch.emma-larson.com/products
  • https://kadinkabbireuen.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkotabatang.org/XVIDEOS/
  • https://motherscareivfcentre.com/about-us-2/appointments/
  • https://tiwet.web.id/orc/
  • https://babelankota.kabbekasi.id/
  • situs slot gacor
  • https://anggota.kadinpcmataram.org/
  • TINJAUAN AKAD QARDHUL HASAN TERHADAP PEMBIAYAAN SIMPAN PINJAM KELOMPOK DASAWISMA DI DESA KEPAKISAN, KECAMATAN BATUR, KABUPATEN BANJARNEGARA TINJAUAN AKAD QARDHUL HASAN TERHADAP PEMBIAYAAN SIMPAN PINJAM KELOMPOK DASAWISMA DI DESA KEPAKISAN, KECAMATAN BATUR, KABUPATEN BANJARNEGARA

    Detail Cantuman

    Prodi Hukum Ekonomi Syariah

    TINJAUAN AKAD QARDHUL HASAN TERHADAP PEMBIAYAAN SIMPAN PINJAM KELOMPOK DASAWISMA DI DESA KEPAKISAN, KECAMATAN BATUR, KABUPATEN BANJARNEGARA

    XML

    Simpan pinjam kelompok Dasawisma merupakan slah satu bentuk dana bergulir melalui pengelolaan simpanan dan pinjaman dengan ketentuan setiap kelompok dan memprioritaskan anggotanya. Kelompok Dasawisma memiliki jumlah seluruh anggota 647 ibu-ibu yang terbagi dalam 4 RW dan 28 Kelompok. Sumber dana pinjaman kelompok Dasawisma berasal dari jumlah simpanan atau tabungan setiap anggota dalam sekali pertemuan dan fasilitas pinjaman dari pemerintah Desa Kepakisan berupa dana ADD ( Alokasi Dana Desa) sebesar Rp 2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) per tahun per kelompok. Yang sebelumnya ditetapkan uang jasa sebesar 10% bagi anggota yang meminjam. Namun kini sudah tidak diberlakukan lagi.Setiap simpan pinjam kelompok Dasawisma tidak ada pembebanan uang tambahan yang disebut jasa/bunga pada saat pelunasan, hal tersebut mulai diberlakukan pada pembukaan Dasawisma terhitung mulai Bulan Mei 2021. Peminjam hanya wajb melunasi pokok pinjamannya saja. Hal tersebut sesuai dengan penerapan akad qardhul hasan dalam Islam.Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang penerapan akad qardhul hasan pada pembiayaan simpan pinjam pada kelompok Dasawisma Desa Kepakisan Dalam hal ini penelitian ini membahas tentang, pertama, bagaimana praktik simpan pinjam kelompok Dasawisma Desa Kepakisan, Batur Banjarnegara? Kedua, bagaimana analisis hukum Islam tentang implementasi akad qardhul hasan pada pembiayaan simpan pinjam kelompok Dasawisma Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana praktik simpan pinjam kelompok Dasawisma Desa Kepakisan, dan yang kedua menjelaskan bagaimana analisis hukum Islam tentang implementasi akad qardhul hasan pada pembiayaan simpan pinjam kelompok Dasawisma Desa Kepakisan.Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan mempunyai jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan metode pengumpulan data berupa observasi non partisipan dengan cara mendatangi langsung ke kantor Desa Kepakisan, Kelompok-Kelompok Dasawisma Kepakisa, dan wawancara kepada ketua Kelompok, anggota kelompok, serta pengurus-pengurus Dasawisma.Berdasarkan penelitian yang telah diamati oleh penulis, praktik simpan pinjam kelompok Dasawisma sudah sesuai atau tidak bertentangan dengan hukum Islam. Dengan tidak menetapkan bunga atau tambahan, dan menyelesaikan masalah tunggakan pelunasan hutang sesuai dengan ketentuan qardhul hasan.
    Kata Kunci: Kelompok Dasawisma, Simpan Pinjam, Akad Qardhul Hasan


    Detail Information

    Item Type
    Skripsi
    Penulis
    Laili Rahmawati - Personal Name
    Student ID
    2017070023
    Dosen Pembimbing
    Dr. H. Machfudz, M.Ag - - Dosen Pembimbing 1
    Aksamawanti, M.H. - - Dosen Pembimbing 2
    Penguji
    Kode Prodi PDDIKTI
    74234
    Edisi
    Published
    Departement
    Hukum Ekonomi Syariah
    Kontributor
    Bahasa
    Indonesia
    Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
    Edisi
    Published
    Subyek
    No Panggil
    Copyright
    Individu Penulis
    Doi

    Lampiran Berkas

    LOADING LIST...



    Informasi


    DETAIL CANTUMAN


    Kembali ke sebelumnya  XML Detail