Prodi PGMI
PENDIDIKAN AKIL BALIGH PADA ANAK USIA PRA-BALIGH (7-10 TAHUN) (KAJIAN AL-QUR’AN SURAT AN-NUR AYAT 59)
XML
Tujuan dari penelitian adalah: (1) untuk mengetahui isi kandungan al-Qur’an surat An-Nur ayat 59, (2) akil baligh menurut ulama islam dan ahli psikologi, (3) penerapan pendidikan akil baligh pada anak usia pra akil baligh,(4) serta pendidikan akil baligh yang terdapat dalam surah An-Nur ayat 59.Skripsi ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, adapun jenis penelitian yang digunakan adalah library resarch atau studi kepustakaan. penulis berusaha mencari, mengumpulkan, menyusun, membaca, serta menganalisis buku-buku yang berkaitan dengan proposal ini untuk membangun dan menjadikan lebih sistematis dan ilmiah. Sumber yang digunakan yaitu primer dan sekunder. Pokok kajian sebagai sumber primer dalam penelitian ini adalah al-Qur’an surat An-Nur ayat 59. Sumber sekunder dapat diperoleh dengan menganalisis buku-buku yang ada kaitannya dengan apa yang dikaji (pendidikan islam/fiqih, parenting islami,perkembangan anak, pendidikan dari orang tua dan lain sebagainya). Bisa juga sumber sekunder diambil dari jurnal, artikel, situs-situs internet, dan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan kajian pokok yang dibahas peneliti. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis isi, wacana, dan tahlili teknik ini didasarkan pada kenyataan, bahwa data yang dihadapi adalah bersifat deskriptif berupa pernyataan verbal (baca:bahasa), bukan data kuantitatif.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan; (1) Tanda-tanda seorang anak dikatakan sudah baligh menurut Q.S.An-nur ayat 59 yaitu; telah bermimpi berhubungan seks atau semacamnya hingga mampu mengeluarkan sperma, baik dalam keadaan tidur ataupun terjaga. (2) pendidikan akil baligh pada anak usia pra baligh antara lain dengan memerintahkan anak untuk shalat saat berusia 7 tahun dan dianjurkan memukul anak jika tidak shalat saat anak berumur 10 tahun, anak mulai dipisahkan kamarnya dari kedua orangtua saat menginjak 5 tahun, selain itu anak sudah dilatih untuk meminta izin saat hendak memasuki kamar orangtua atau kamar oranglain. Sebelum anak baligh anak diwajibkan meminta izin hanya pada tiga waktu, yaitu sebelum subuh, tengah hari, dan setelah shalat isya, namun ketika sudah baligh ia diwajibkan meminta izin dalam semua waktu, mengajarkan tentang jenis perbedaan kelamin antara perempuan dan laki-laki. (3) isi kandungan Surah An-nur ayat 59 yaitu tentang kewajiban atau perintah untuk meminta izin dalam semua waktu bagi anak yang sudah akil baligh.
Kata kunci: Pendidikan Pra Akil Baligh, Akil Baligh, Q.S Surah An-Nur Ayat 59
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Safna Amalia - Personal Name
|
Student ID |
2016030008
|
Dosen Pembimbing |
Drs. H. Nasokah, alh.,M.Ag - - Dosen Pembimbing 1
Muhtar Sofwan Hidayat, M.Pd.I - - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
86232
|
Edisi |
Published
|
Departement |
PGMI
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo., 2020 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil | |
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |