Prodi Keperawatan
TERAPI MUSIK KLASIK DALAM MENURUNKAN HALUSINASI PENDENGARAN (LITERATUR REVIEW)
XML
Latar Belakang : Gangguan jiwa merupakan suatu gangguan kesehatan yang cukup serius, dan seseorang gangguan jiwa memiliki gangguan yang berbeda- beda, sehingga bisa mempengaruhi gaya atau kualitas hidupnya sehingga berbeda pada seseorang biasa pada umumnya. Terapi Musik Klasik dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan mengontrol halusinasi pada pasien. Tujuan : Untuk menggali tindakan keperawatan terapi musik klasik pada pasien halusinasi pendengaran. Metode : Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah literatur review dengan menggunakan database Google Scholar, mengguankan kata kunci “Terapi Musik Klasik” dan “Halusinasi Pendengaran” Hasil : Hasil review dari 3 artikel yaitu Dian Anggri Yanti, dkk (2020), Afif Mutaqin, dkk (2023), Madepan mulia, dkk (2021). Menunjukan adanya efektivitas terapi musik klasik untuk menurunkan tingkat, tanda dan gejala, dan skor halusinasi pendengaran pada pasien gangguan jiwa. Kesimpulan : Dapat disimpulkan dari hasil ketiga jurnal yang paling efektif yang dilakukan yaitu terapi yang dilakukan oleh Afif Mutaqin, Desi Ariyana Rahayu, Arief Yanto (2023) yang berjudul “Efektivitas Terapi Musik Klasik Pada Pasien Halusinasi Pendengaran” dengan hasil terjadi penurunan setelah terapi musik klasik. Saran : Peneliti selanjutnya diharapkan dapat membuat terapi musik klasik yang lebih baik dan dapat meningkatkan perencanaan pelaksanaan serta dapat dilaksanakan dengan baik.
Kata Kunci : Halusinasi pendengaran, terapi musik klasik.
Detail Information
Item Type |
Karya Tulis llmiah
|
---|---|
Penulis |
Alifia Yogi Rismala - Personal Name
|
Student ID |
2020200035
|
Dosen Pembimbing |
M. Sahli, SKM, M.Kes - - Dosen Pembimbing 1
|
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
14401
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Keperawatan
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo., 2023 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil | |
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |