Ulfi Khikmatussahrina
Pengarang
M. Sahli, SKM, M.Kes
Dosen Pembimbing 1
M. Sahli, SKM, M.Kes
Penguji 2
Ns. Ari Setyawati, M.Kep
Penguji 1
Latar Belakang: Gangguan jiwa adalah salah satu penyebab penurunan fungsi jiwa, adanya gangguan pada fungsi jiwa, diperkirakan kurang lebih 70% gangguan gejala Resiko Perilaku Kekerasan. Penerapan Terapi Musik Klasik dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan mengontrol resiko perilaku kekerasan. Tujuan : Untuk menggali dan mempelajari tindakan keperawatan terapi musik klasik pada resiko perilaku kekerasan. Metode : Metode yang digunakan adalah literature review, yaitu sebuah pencarian literature baik Internasional maupun Nasional. Hasil : Hasil review dari 3 artikel yaitu Annisa Ismaya (2019), Ketut Tuning (018), Ruthy Ngapiyem (2017), didapatkan 0,000 (p < 0,05), menunjukan adanya efektivitas terapi musik klasik untuk menurunkan tingkat, tanda dan gejala resiko perilaku kekerasan pada pasien gangguan jiwa. Kesimpulan : p-value 0,000 < 0,05, dapat disimpulkan dari 3 artikel terdapat pengaruh yang signifikan terhadap penurunan tingkat resiko perilaku kekerasan.
Kata Kunci : Terapi musik klasik, Resiko perilaku kekerasan.