Solikhatun Khasanah
Pengarang
M. Sahli, SKM, M.Kes
Dosen Pembimbing 1
M. Sahli, SKM, M.Kes
Penguji 2
Ns. Sri Mulyani, M.Kep
Penguji 1
Latar Belakang : Gangguan jiwa adalah salah satu perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan pada fungsi jiwa, diperkirakan ≥ 90% penderita gangguan jiwa jenis halusinasi. Terapi Musik Klasik dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan mengontrol halusinasi pada pasien. Tujuan : Untuk menggali tindakan keperawatan terapi musik klasik pada pasien halusinasi pendengaran. Metode : Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah literature review, dengan menggunakan database Google Scholar, menggunakan kata kunci “Terapi Musik Klasik” dan “Halusinasi Pendengaran”. Hasil : Hasil review dari 3 artikel yaitu Dian Anggri Yanti, dkk (2020), Wuri Try Wijayanto dan Marisca Agustina (2017), Rosiana, Jumaini, dan Yesi Hasneli N (2018). Menunjukkan adanya efektivitas terapi musik klasik untuk menurunkan tingkat, tanda dan gejala, dan skor halusinasi pendengaran pada pasien gangguan jiwa. Kesimpulan : Dapat disimpulkan dari hasil ketiga artikel yaitu terdapat pengaruh efektivitas terapi musik terhadap penurunan tingkat halusinasi, tanda gejala, dan skor halusinasi pendengaran pada pada pasien gangguan jiwa dengan nilai P-value 0,000 < (0,05). Saran : Bagi keluarga pasien ataupun petugas kesehatan yang menjumpai anggota keluarga atau pasien mengalami halusinasi pendengaran agar dapat mengaplikasikan terapi musik klasik untuk menurunkan tingkat tanda gejala halusinasi pendengaran.
Kata Kunci : Halusinasi pendengaran, terapi musik klasik.