Astatik Stiawati
Pengarang
Laila Sabrina, S.Th.I., M.A.
Dosen Pembimbing 2
Mila Fursiana Salma M, S.H.I., M.S.I
Dosen Pembimbing 1
Titik Hinawati, S.E., M.E.I., ASPM
Penguji 1
Ainun Khabib, M.E.I
Penguji 2
Kebijakan restrukturisasi pembiayaan adalah kebijakan memberikan kelonggara kepada nasabah dalam melakukan kredit angsuran pembiayaan, tujuannya yaitu membantu nasabah yag bermasalah dalam kredit angsuran. Penyebab pembiayaan bermasalah yaitu adanya pandemi covid-19 yang mempengaruhi sektor ekonomi, UMKM yang paling terdampak karena aktivitas masyarakat yang dibatasi untuk keluar rumah mengakibatkan pendapatan pengusaha UMKM menurun drastis. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitiannya adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan kemudian penarikan kesimpulan. Teknik pemeriksaaan data pada penelitian ini menggunakan metode triangulasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan restrukturisasi pembiayaan UMKM terdampak covid-19 yang dilakukan pada BSI KC Purwokerto Karangkobar sebagai obyek penelitian sudah cukup baik dalam implementasi kebijakan restrukturisasi kepada nasabah, tentang bagaimana sosialisasi mengenai kebijakan restrukturisasi setelah adanya pandemi Covid-19, memberi kemudahan proses pengajuan restrukturisasi pembiayaan, hingga penentuan kebijakan yang diberikan kepada nasabah pembiayaan bermasalah agar keuangan bank tetap stabil.