OPTIMALISASI ZAKAT PRODUKTIF UNTUK MENINGKATKANUSAHA MIKRO PASCA COVID-19 DI KABUPATEN WONOSOBO(Studi Kasus UPZ Kementrian Agama Kabupaten Wonosobo)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Ekonomi Syariah

OPTIMALISASI ZAKAT PRODUKTIF UNTUK MENINGKATKANUSAHA MIKRO PASCA COVID-19 DI KABUPATEN WONOSOBO(Studi Kasus UPZ Kementrian Agama Kabupaten Wonosobo)

XML

Masalah kemiskinan dan perekonomian akibat covid-19 di tahun 2020 begituterasa apalagi perekomonian, tercatat terdapat 7.400 pekerja dipecat dan 6,62pekerja mengalami pengurangan jam kerja. Hal ini mendorong UPZ KemenagKabupaten Wonosobo untuk memperdayagunakan sebagian dana zakat untukproduktifitas yakni adanya pendayagunaan dana zakat produktif sehinggadiharapkan dapat meningkatkan perekomonian. Optimalisasi pengelolaan zakatproduktif untuk meningkatkan usaha mikro pasca covid-19 merupakan salah satuupaya dari UPZ Kemenag Kabupaten Wonosobo dalam mengentas kemiskinan danmeningkatkan usaha mikro. Tujuan dari penelitian ini yakni agar penulis danpembaca dapat lebih memahami mengenai pengelolaan zakat produksi.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dituangkan secara deskripsi,setelah melalui rangkaian pencarian data dari sumber primer dan sumber sekunder.Penelitian secara primer atau langsung dilakukan dengan mewawancarai pihak dariUPZ Kementrian Agama Kabupaten Wonosobo sebagai pengelola zakat.Pengelolaan zakat yang dilakukan di Kemenag Kabupaten Wonosobo oleh UPZKementrian Agama Kabupaten Wonosobo adalah zakat profesi dimana setiappejabat, pegawai, karyawan, dan ASN yang beragama muslim akan dipotong 2,5%dari gajinya setiap bulannya, dalam pendistribusianya ada zakat konsumtif, zakatproduksi dan adanya dana insentif untuk guru-guru yang berada di naunganKemenag Kabupaten Wonosobo dan beasiswa siswa miskin, untukmengoptimalkan pengelolaannya UPZ Kementrian Agama Kabupaten Wonosobobekerja sama dengan KUA Kecamatan dalam hal pendistribusian zakat produktif,hal ini dilakukan karena KUA Kecamatan lebih dekat dengan para calon mustahik,setiap mustahik akan diberikan tambahan modal sebesar Rp. 1.000.000 dan ditahun2023 naik menjadi Rp. 3.000.000, dalam pengawasaanya pun sama masih bekerjasama dengan KUA Kecamatan yang nantinya akan mensurvei dan mendatangirumah-rumah mustahik dan nantinya akan dilaporkan ke UPZ Kementrian AgamaKabupaten Wonosobo. Hal tersebut dianggap kurang efektif karenapenghimpunannya masih naik turun, tingkat keberhasilan mustahik yang rendahdan pengawasan yang kurang. Dalam hal ini UPZ Kementrian Agama KabupatenWonosobo berperan sebagai pembantu BAZNAS Kabupaten serta PemerintahanKabupaten dalam upaya dalam mengentas kemiskinan dan meningkatkan sertamengembangkan usaha mikro di Wonosobo meski tingkat keberhasilannyaterhadap meningkatkan serta mengembangkan usaha mikro baru 30%.
Kata Kunci : Pengelolaan, zakat produktif, UPZ Kementrian Agama Kabupaten Wonosobo


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Ummu Khabibah - Personal Name
Student ID
2018070027
Dosen Pembimbing
Akmal Bashori, S.H.I., M.S.I. - - Dosen Pembimbing 1
Nurma Khusna Khanifa, S.H., M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74234
Edisi
Published
Departement
Hukum Ekonomi Syari'ah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail