Prodi Hukum Ekonomi Syariah
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAANAKAD MUKHABARAH PADA PENGELOLAAN LAHANPERTANIAN DI KAMPUNG PESANTREN KELURAHANKEJIWAN KECAMATAN WONOSOBOKABUPATEN WONOSOBO
XML
Mukhabarah merupakan salah satu bentuk kerjasama dalam pertanian.xxkerjasama ini dilakukan antara pemilik lahan dan penggarap atau pengelola lahan.secara umum akad yang dilakukan adalah dengan lisan, tanpa menghadirkansaksi, jangka waktu perjanjian yang tidak ditetapkan secara jelas. pembagian hasilditentukan sejak awal pada saat pelaksanaan akad dengan cara maro atau parondengan persentase 1/2 : 1/2 . biaya penggarapan seperti pupuk dan obat ditanggung oleh penggarap. adapula pemilik sawah yang menanggung biaya pupukdan obat, dan ada pula hanya membantu untuk biaya pupuk dan ada yang ditanggung antara pemilik sawah dan penggarap hanya biaya pupuk. pelaksanaanakad dilakukan dengan dasar kepercayaan dan saling rela.Dalam penelitian ini jenis penelitian yang penulis gunakan adalahkualitatif dengan pendekatan menggunakan field research adalah pendekatanpenelitian yang dilakukan dilapangan guna memperoleh data yang diperlukan.penelitian ini berupaya mendapatkan data – data yang berkenaan dengankenyataan yang terjadi di masyarakat Kampung Pesantren Kelurahan Kejiwan.Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi dokumen,wawancara, observasi dan dokumentasi.Dari hasil penelitian yang penulis lakukan memperoleh hasil akadmukhabarah yang dilaksanakan hanya dengan lisan, tanpa menghadirkan saksi,tidak menggunakan dokumen tertulis, jangka waktu tidak di tentukan, biayapenggarapan dibebankan kepada penggarap, biaya pupuk dan obat ada yang ditanggung penggarap, pemilik dan pengarap, atau pemilik lahan saja, jenis tanamandi tentukan oleh penggarap, pembagian hasil 50:50. dari semua ini dilakukandengan saling percaya satu sama lain antara pemilik lahan dan penggarap. Ditinjau dari hukum islam akad yang mukhabarah lahan pertanian yang dilakukanmasyarakat Kampung Pesantren Kelurahan Kejiwan Kecamatan WonosoboKabupaten Wonosobo sudah sesuai dengan ketentuan – ketentuan rukun yang ada,baik dari ‘Aqid, ma’uqud alaih, Shighat Al –‘Aqd dan Maudhu’ Al-‘Aqd sudahdilakukan sebagaimana dengan yang ditentukan oleh syari’at Islam juga terdapatunsur dari gharar yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum akad mukhabarahyang ada dalam islam. yaitu tidak ditentukannya jangka waktu dalam akadtersebut. hal ini dapat berpotensi memunculkan unsur gharar atau ketidakjelasandalam suatu akad dan berpotensi terjadi perselisihan atau sengketa diantara pihakyang melakukan akad mukhabarah.
Kata Kunci: Hukum Islam, Akad, Mukhabarah, Lahan Pertanian.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Faisal Maulana - Personal Name
|
Student ID |
2018070020
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
74234
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum Ekonomi Syari'ah
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil | |
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |