Prodi Hukum Ekonomi Syariah
ANALISIS PENGGUNAAN AKAD PADA APLIKASIASURANSI YUK TAKAFUL(Studi Komparasi Fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 danUU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian)
XML
YukTakaful adalah sebuah portal layanan digital asuransi (insurtech)berbasis web dan aplikasi mobile dengan berpegang pada prinsip syari’ah untukmemberikan kemudahan kepada nasabah, dimulai dari layanan pembelian polishingga penyelesaian klaim. Dengan kata lain proses layanan pembelian hinggapenyelesaian klaim dilakukan secara digital melalui aplikasi mobile danweb.YukTakaful juga merupakan portal layanan digital asuransi syari’ah (islamicinsurtech) yang pertama di Indonesia. Pada platform ini nasabah akan mendapatkanlayanan asuransi syari’ah dimanapun mereka berada. 24 jam/7 hari secara realtime.Pelayanan YukTakaful difokuskan kepada produk-produk asuransi mikro (microinsurance) yang berbasis pada komunitas atau keumatan, dalam rangkameningkatkan inklusi dan literasi keuangan dan asuransi di Indonesia. Rumusanmasasalah dari penilitian skripsi ini : (1) bagaimana praktik akad pada aplikasiasuransi YukTakaful (2) bagaimana praktik akad pada aplikasi asuransiYukTakaful perspektif Fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 dan UndangUndaangNo. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, (3) Apa persamaan danperbedaan Fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 dan Undang-Undang No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Penelitian ini meupakan penelitian kualitatif,dengan jenis penelitian menggunakan studi kepustakaan (library research), dengansumber data primer aplikasi asuransi YukTakaful.Hasil dari penelitian ini dalam halakad yang digunakan, pengelolaan dana, pengelolaan resiko, serta pembagiansurplus underwriting, telah sesuai dengan fatwa, undang-undang, serta prinsip danasas perjanjian syari’ah. 2. Persamaan fatwa DSN MUI No. 21/DSNMUI/X/2001danUndang-UndangNo.40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian yaitu menyatakan pengertian dan prinsip asuransi syari’ah. sedangkan perbedaannyaKetetapan fatwa DSN MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 dibentuk Majelis UlamaIndonesia (MUI) sebagai rujukan umat Islam dalam bermuamalah dan pedomandalam menentukan hukum yang terjadi di masyarakat. Sedangkan UndangUnndangNo. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian dibentuk oleh pemerintahsebagai pedoman dan payung hukum dalam menjalankan perasuransian diIndonesia.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Efa Rantiyah - Personal Name
|
Student ID |
2018070064
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
74234
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum Ekonomi Syari'ah
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil | |
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |