ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPANUNDANG UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANGJAMINAN PRODUK HALAL PADA USAHA MIKRO,KECIL DAN MENENGAH(Study Kasus Di Desa Ropoh Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Ekonomi Syariah

ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPANUNDANG UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANGJAMINAN PRODUK HALAL PADA USAHA MIKRO,KECIL DAN MENENGAH(Study Kasus Di Desa Ropoh Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo)

XML

Halal dan haram merupakan aturan yang dibuat untuk menjaga umatagar tidak mengkonsumsi makanan yang dilarang menurut Hukum Islam.Pemerintah dalam hal ini telah membentuk Undang Undang No 33 Tahun2014 yang mengatur tentang Jaminan Produk Halal. Berdasarkan hal tersebutmaka penulis ingin mengetahui bagaimana penerapan undang undang tersebutdi Desa Ropoh, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Dengan rumusanmasalah bagaimana penerapan Undang Undang No 33 Tahun 2014 tentangJaminan Produk Halal pada UMKM di Desa Ropoh, Kecamatan Kepil,Kabupaten Wonosobo dan bagaimana analisis hukum islam terhadappenerapan Undang Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halalterkait Respon UMKM di Desa Ropoh, Kecamatan Kepil, KabupatenWonosobo.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenispenelitian lapangan (field research). Sumber data primer yang digunakanmeliputi hasil dari wawancara, observasi secara langsung maupun tidaklangsung dan dokumen pelengkap yang didapatkan dari partisipan ataupemilik UMKM maupun Dinas Terkait. Teknis analisis data yang penulisgunakan yaitu melalui metode analisis deskriptif.Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama penerapan UndangUndang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada UMKM yangada di Desa Ropoh belum berjalan sama sekali. Hal tersebut dikarenakankurangnya kesadaran masyarakat terkait sertifikasi halal maupun jaminanproduk halal dan ditambah dengan penyebaran informasi yang tidak akurat.Kedua, hukum islam tidak membenarkan respon UMKM yang menjadikanalasan sertifikasi halal selama ini belum berjalan di Desa Ropoh, KecamatanKepil, Kabupaten Wonosobo. Karena sesungguhnya menaati undang undangtersebut sama saja dengan melakukan perintah pada hukum halal haram yangditentukan oleh Allah SWT. Selain untuk kepentingan sendiri menaatiUndang Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal ini jugaberdampak untuk kepentingan orang lain, karena aturan tersebut merupakanbentuk dari maslahah mursalah atau aturan yang dibuat untuk kemaslahatanumat.
Kata Kunci : Hukum Islam, Jaminan Produk Halal, UMKM


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Dewi Aprilia - Personal Name
Student ID
2018070063
Dosen Pembimbing
Dr.Mahfudz,M.AG - - Dosen Pembimbing 1
Nurma Khusna K, S.H., M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74234
Edisi
Published
Departement
Hukum Ekonomi Syari'ah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail