Ahmad Arjun Faedho Rahmatillah
Pengarang
Maurisa Zinira, S.Thi., M.A
Dosen Pembimbing 2
Dr. M. Ali Mustofa Kamal, AH, S.Th.I, M.S.I
Dosen Pembimbing 1
Akmal Bashori, S.H.I., M.S.I.
Ketua Penguji
Arif Al-Wasim, S.Pt., M.S.I.
Penguji 2
Dr. H. Asyhar Kholil, Lc., M.A.
Penguji 1
Skripsi ini berjudul “Diskursus Makna Guluw (Kajian Komparatif Tafsir Sayyid Qutb dan Tafsir Syekh Nawawi Al-Bantani)”. Skripsi ini ditulis oleh Ahmad Arjun Faedho Rahmatillah (NIM: 2018080093) dari Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ). Latar belakang penulis mengambil judul penelitian ini dikarenakan kata guluw sering kali dikaitkan dengan istilah radikalisme. Maka dari itu, peneliti ingin mengetahui makna guluw menurut Sayyid Qutb dan Syekh Nawawi AlBantani. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yakni memfokuskan penelitian mengggunakan pedoman literatur seperti buku-buku, jurnal, dan bahan pustaka lainnya yang berkaitan dengan tema penelitian. Data pokok dari penelitian ini diambil dari kitab tafsir Sayyid Qutb dan Syekh Nawawi Al-Bantani. Kemudian data tersebut diolah menggunakan metode muqaran, yaitu dengan mengkomparasikan data-data yang sudah diperoleh. Dari penelitian ini maka makna guluw dapat diartikan sebagai sifat berlebihan yang tidak sesuai dengan kebenaran dan melewati batas-batas syari’at yang dapat mengakibatkan segala macam bentuk penyimpangan (kesesatan). Sayyid Qutb dan Syekh Nawawi AlBantani sama-sama menafsirkan kata guluw dengan makna berlebih-lebihan. Akan tetapi redaksi yang digunakan di dalam penafsiran mereka sedikit berbeda.
Kata kunci: Guluw, Muqaran, Sayyid Qutb, Syekh Nawawi Al-Bantani