<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="1085">
<titleInfo>
<title><![CDATA[PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI POLRES WONOSOBO]]></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Ridwan Azis Yulianto</namePart>
<role><roleTerm type="text">Pengarang</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Dr. Herman Sujarwo, M.H.</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Dr. Linda Ikawati, S.H., M.H</namePart>
<role><roleTerm type="text">Dosen Pembimbing 2</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Dr. Mutho`am, S.H., M.S.I</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 1</roleTerm></role>
</name>
<name type="Personal Name">
<namePart>Akmal Bashori, S.H.I., M.S.I.</namePart>
<role><roleTerm type="text">Penguji 2</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes"><![CDATA[mixed material]]></typeOfResource>
<genre authority="marcgt"><![CDATA[bibliography]]></genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text"><![CDATA[Wonosobo]]></placeTerm></place>
<publisher><![CDATA[Universitas Sains Al-Qur'an]]></publisher>
<dateIssued><![CDATA[2022]]></dateIssued>
<issuance><![CDATA[monographic]]></issuance>
<edition><![CDATA[Published]]></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code"><![CDATA[id]]></languageTerm>
<languageTerm type="text"><![CDATA[Indonesia]]></languageTerm>
</language>
<itemType>
<itemTypeTerm type="code"><![CDATA[]]></itemTypeTerm>
<itemTypeTerm type="text"><![CDATA[Skripsi]]></itemTypeTerm>
</itemType>
<copyright>
<copyrightTerm type="code"><![CDATA[6]]></copyrightTerm>
<copyrightTerm type="text"><![CDATA[Individu Penulis]]></copyrightTerm>
</copyright>
<physicalDescription>
<form authority="gmd"><![CDATA[Prodi Ilmu Hukum]]></form>
<extent><![CDATA[]]></extent>
</physicalDescription>
<note>Ilmu hukum pidana telah mengenal pengertian sifat melawan hukum, kesalahan, tindak pidana. Pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan di Indonesia banyak mengadopsi dari hukum pidana Belanda yang menganut civil law system. Hukum pidana merupakan hukum yang memiliki sifat khusus, dalam hal sanksinya. Setiap orang yang berhadapan dengan hukum, pikiran orang menuju kearah sesuatu perilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalamnya terdapat ketentuan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan serta akibatnya. Pertama kita sebut sebagai norma dalam kehidupan bermasyarakat dan akibatnya adalah sanksi. Perbedaan hukum pidana dengan hukum lainya diantaranya adalah bentuk sanksinya yang bersifat negatif sebagai pidana. Demikian fungsi dan tugas Polisi dalam penyelidikan dan penyidikan suatu perkara mengalami beberapa perkembangan mendasar dalam kaitannya dengan sistem peradilan umum terpadu sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap tersangka dałam proses penyidikan tindak pidana di Polres Wonosobo, sehingga permasalahan ini dapat terjawab dengan jelas baik secara teori maupun praktik. Untuk itu permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana peran penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana, Bagaimana peraturan perundangan di Indonesia tentang perlindungan hukum terhadap tersangka dalam proses penyidikan tindak pidana, Bagaimana perlindungan hukum terhadap tersangka dalam proses penyidikan di Polres Wonosobo. Dalam proses penulisan ini peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis normatif sosiologis bertujuan mengkaji ketentuan-ketentuan hukum atau peraturan yang berlaku dan melihat fakta pada penerapan aturan tersebut yang terjadi didalam masyarakatSetelah dilakukan penelitian dapat diambil kesimpulan : Peran Penyidik Kepolisian adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal mencari dan mengumpulkan bukti yang sesuai dengan aturan perundangundangan (hukum) guna menemukan tersangkanya, bentuk perlindungan hak tersangka dałam proses penyidikan menurut KUHAP yaitu hak tersangka yang segera mendapat pemeriksaan, hak tersangka untuk melakukan pembelaan, hak tersangka saat berada dałam tahanan, hak dimuka persidangan pengadilan dan hak tersangka untuk menuntut ganti rugi dan rehabilitasi yeng dijelaskan di dalam pasal 50 sampai 68 KUHAP. Metode penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi suatu peristiwa atau permasalahan dengan menggunakan metode atau teknik analisis dengan mendalami fakta-fakta penelitian, selanjutnya mengupayakan pemecahan masalah yang keluar dalam proses penelitian. Dalam proses penulisan ini peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis normatif sosiologis bertujuan mengkaji ketentuan-ketentuan hukum atau peraturan yang berlaku dan melihat fakta pada penerapan aturan tersebut yang terjadi didalam masyarakat.

Kata Kunci: Hukum, Tindak Pidana, Polisi</note>
<subject authority=""><topic><![CDATA[Ilmu Hukum]]></topic></subject>
<classification><![CDATA[]]></classification><ministry><![CDATA[74201]]></ministry><studentID><![CDATA[2016090008]]></studentID><identifier type="isbn"><![CDATA[20221123]]></identifier><departementID><![CDATA[]]></departementID><urlCrossref><![CDATA[]]></urlCrossref><location>
<physicalLocation><![CDATA[UNSIQ Repository Universitas Sains Al-Quran Jawa Tengah di Wonosobo]]></physicalLocation>
<shelfLocator><![CDATA[FSH-IH 723 RID P]]></shelfLocator>
</location>
<slims:digitals>
<slims:digital_item id="4082" url="" path="/Skripsi_2016090008_Ridwan Azis Yulianto.pdf" mimetype="application/pdf"><![CDATA[Skripsi_2016090008_Ridwan Azis Yulianto.pdf]]></slims:digital_item>
</slims:digitals><slims:image><![CDATA[cover_30.png.png]]></slims:image>
<recordInfo>
<recordIdentifier><![CDATA[1085]]></recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2023-02-14 13:45:30]]></recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf"><![CDATA[2024-06-25 09:46:10]]></recordChangeDate>
<recordOrigin><![CDATA[machine generated]]></recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>