Prodi Hukum Keluarga
URGENSI BIMBINGAN PRANIKAH TERHADAP KESIAPAN CALON PENGANTIN (KASUS DI KUA KECAMATAN MOJOTENGAH KABUPATEN WONOSOBO)
XML
Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang terinstitusi dalam satu lembaga yang kokoh, dan diakui baik secara agama maupun secara hukum. Dirjen Bimas Islam NO. 373/2017 tentang petunjuk teknis bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dengan tugas utamanya adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan pranikah dengan tujuan masyarakat yang sudah mendapatkan bimbingan pranikah dapat membina sebuah keluarga yang baik dan harmonis. Penelitian ini bertujuan untuk menegetahui praktek bimbingan pra nikah KUA Kecamatan Mojotengah dan urgensi bimbingan pra nikah terhadap pembentukan keluarga sakinah bagi calon pengantin. Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan Sifat dalam penelitian ini adalah berbentuk deskriptif analitis. Metode pengumpulan data penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data melalui penelusuran, membaca dan mencatat, tindakan selanjutnya adalah penyusunan data, mengklasifikasinya, yang kemudian dilanjutkan dengan penganalisaan data yang menghasilkan kesimpulan Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa KUA Kecamatan Mojotengah sudah melaksanakan Bimbingan pra nikah sesuai apa yang ada dalam peraturan yang berlaku, walaupun sudah terlaksana masih terdapat kendala yang dihadapi, yaitu pengaturan jadwal, dimana jadwal harus efisien dan materi dapat tersalurkan dengan baik kepada calon pasangan. Penyampaian materi dengan menerapkan beberapa metode yaitu: Metode observasi, Metode curahan pendapat, Metode Diskusi, Metode presentasi/ceramah dan Metode wawancara. Pada dasarnya setiap pasangan yang ikut bimbingan pra nikah di KUA Mojotengah sangat terbantu sekali akan adanya bimbingan tersebut. Pengetahuan terkait perkawinan menjadikan calon pasangan menjadi paham mengenai hak dan kewajiban suam istri sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik. Bimbingan Pra Nikah menjadi penting hal tersebut didasarkan untuk menyalurkan pemahaman terkait pernikahan dan menjadikan motivasi bagi para calon pasangan.
Kata kunci: Bimbingan Pra Nikah, Keluarga Sakinah
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Muhammad Iqbal - Personal Name
|
Student ID |
2016060039
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
74230
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum Keluarga
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
FSH-HK 663 MUH U
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |