Prodi Hukum Keluarga
PUTUSAN HAKIM DALAM PENETAPAN DISPENSI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
XML
Dispensasi kawin adalah masuk kedalam ranah hukum perdata yang masuk dalam sebuah perkara perkawinan. Permohonan sebuah dispensasi kawin diajukan ke Pengadilan Agama yang berwenang untuk mengadili, memutuskan, dan juga menangani perkara-perkara Islam. Dalam pertimbangannya hakim memenuhi asas administrasi, asas untuk tidak menghalangi sebuah perkawinan, dan juga asas manfaat. Permohonan tersebut dapat di terima ataupun ditolak sesuai dengan alasan mengajukan permohonan yang kuat. Dalam perkara dijelaskan bahwa hal ini permohonan dispensasi kawin telah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Temanggung.Penelitian ini menggunakan penelitian empiris. Penelitian empiris adalah penelitian hukum dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Dalam metode tersebut hasil penelitian ini adalah bahwa pertimbangan hukum hakim mengabulkan dalam putusan 498/Pdt.P/2021/PA.Tmg bahwa berdasarkan fakta hukum yang diajukan oleh pemohon, diketahui bahwa pernikahan tersebut sangat mendesak untuk dilangsungkan karena keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri, namun anak pemohon tidak dalam keadaan hamil dan mereka sudah saling kenal kurang lebih sudah 2 tahun dan hubungan mereka telah sedemikian eratnya, dan dalam menolak dispensasi perkawinan perkara nomor 318/Pdt.P/2021/PA.Tmg bahwa telah ditemukan faktafakta hukum bahwa anak para pemohon hendak menikah namun masih berumur 17 tahun 10 bulan, bahwa pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung telah mengeluarkan surat penolakannya, serta dalam persidangan masing-masing pemohon tidak dapat menjelaskan alasan mendesak mengenai dispensasi kawin. Dalam perspektif hukum Islam tidak pernah spesifik membahas tentang usia perkawinan. Begitu seseorang memasuki masa baligh maka sebenarnya ia sudah siap untuk menikah/kawin. Usia baligh ini berhubungan tentang tugas-tugas biologis suami maupun istri.
Kata Kunci: Dispensasi, Surat Putusan, Perspektif Hukum Islam.
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Muhammad Sahal Mahfudz - Personal Name
|
Student ID |
2017060017
|
Dosen Pembimbing | |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
74230
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Hukum Keluarga
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo., 2022 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil |
FSH-HK 662 MUH P
|
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |