PELAKSANAAN EKSEKUSI BARANG JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT DI BMT BISMILLAH CABANG PARAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

PELAKSANAAN EKSEKUSI BARANG JAMINAN DALAM PERJANJIAN KREDIT DI BMT BISMILLAH CABANG PARAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

XML

Dalam merealisasi suatu kredit kepada nasabah selaku debitur bank memberikan perhatian yang lebih yang mensyaratkan Collateral (Agunan/Jaminan) dengan tujuannya untuk menjamin keberadaan kredit nasabah tersebut terhadap kemungkinan terjadinya suatu resiko. Tujuan penelitian ini dilakukan adalah Untuk mengetahui pelaksanaan dan hambatan eksekusi barang jaminan dalam perjanjian kredit yang dilakukan di BMT Bismillah cabang Parakan berdasarkan undang-undang no 1 tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologi. pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawanacara dan ditambah dengan data kepustakaan yang diperoleh dari undang-undang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif, yaitu dengan menjabarkan dan menganalisis hasil penelitian berdasarkan teori dan data yang diperoleh untuk menjawab permasalahan. hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2013 pada penglihatannya hanya bersifat opsional tidak mandatoring. Karena dalam ketentuannya BMT ataupun LKM lainnya yang disebutkan dalam pasal peralihan, bahwa BMT dapat memilih badan hukumnya Koperasi atau Perseroan Terbatas. Melihat hal itu, regulasi tidak sepenuhnya memberikan kepastian hukum dimana tidak ada konsistensi pada peraturannya. Hambatan yang biasa dihadapi oleh BMT Bismillah Cabang Parakan ketika melakukan proses pelelangan adalah sulitnya mencari pembeli dan adanya perlawanan hukum yang dilakukan nasabah sehingga menghambat proses pelelangan kendala terakhir yang biasanya dihadapi oleh BMT Bismillah Cabang Parakan adalah kurang adanya iktikad baik nasabah untuk segera memberikan kredit yang sudah jatuh tempo dengan alasan faktor ekonomi, kurangnya kesadaran nasabah, bahkan ada yang beralasan sakit sehingga pihak BMT merasa Iba untuk managihnya.

Kata Kunci: Pelaksanaann; Hambatan; Eksekusi Barang; BMT


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Muhammad Hafizh Albana - Personal Name
Student ID
2018090069
Dosen Pembimbing
Dr. Mutho'am, S.H.I, M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Nila Amania, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
FSH-IH 710 MUH P
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail