• mahkota212.com
  • http://adoornri.com/
  • yokaislot
  • slot gacor
  • https://kadinkabserambarat.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkabhalmaheratengah.org/tentang-kadin/
  • situs slot gacor hari ini
  • https://metallagi.com/
  • https://sistel.semarangkota.go.id/
  • https://bkd.siakkab.go.id/
  • https://kadintegal.org/tentang-kadin/
  • https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas
  • https://sippbb.purwakartakab.go.id/maps/
  • http://pustaka.fib.unand.ac.id/
  • slot gacor
  • slot777
  • https://awangbangkalbarat.banjarkab.go.id/
  • https://www.scienceworksforus.com/press-releases/one-week-and-counting-dont-cut-the-research-that-fuels-the-u-s-economy
  • https://washrightsnetwork.org/free-spins-existing-customers-no-deposit-2025-australia/
  • https://catalogue.paramadina.ac.id/
  • https://kadinlangara.org/XNXX/
  • https://kadinpcmataram.org/kontak/
  • https://merch.emma-larson.com/products
  • https://kadinkabbireuen.org/tentang-kadin/
  • https://kadinkotabatang.org/XVIDEOS/
  • https://motherscareivfcentre.com/about-us-2/appointments/
  • https://tiwet.web.id/orc/
  • https://babelankota.kabbekasi.id/
  • situs slot gacor
  • https://anggota.kadinpcmataram.org/
  • FORMULASI KEBIJAKAN REGULASI PERMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) DALAM RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA INDONESIA FORMULASI KEBIJAKAN REGULASI PERMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) DALAM RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA INDONESIA

    Detail Cantuman

    Prodi Ilmu Hukum

    FORMULASI KEBIJAKAN REGULASI PERMAAFAN HAKIM (RECHTERLIJK PARDON) DALAM RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA INDONESIA

    XML

    Penelitian ini dilatarbelakangi akan adanya formulasi kebijakan regulasi permaafan hakim di dalam RKUHP Indonesia dan beberapa putusan hakim yang mengoyak rasa keadilan dan kemanusiaan, misalnya pada tahun 2018 terdapat kasus seorang nenek di Toba Samosir yang divonis 1 bulan 14 hari karena menebang pohon durian milik kerabatnya dan tahun 2020 muncul kasus seorang kakek di Simalungun yg mencuri getah karet milik suatu perusahaan senilai Rp.17.000 yg divonis 2 bulan 4 hari. Metode Penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis- normatif, spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif dengan metode analisis data yang dipakai kualitatif. Sumber data yang dipakai adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer yaitu Peraturan Perundang-Undangan, bahan hukum sekunder yaitu buku, jurnal, karya ilmiah, dan lain sebagainya, dan bahan hukum tersier yang berupa kamus besar bahasa indonesia, kamus hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan formulasi regulasi permaafan hakim sangat urgen untuk segera disahkan. Konsep permaafan hakim yang terdapat dalam RKUHP merupakan implementasi dari nilai-nilai sila pertama dan kedua Pancasila, juga sesuai dengan nilai-nilai hukum progresif dan keadilan restoratif serta merupakan penyeimbang dari sistem pemidanaan di Indonesia yang kaku akibat dari asas legalitas. Namun, formulasi kebijakan regulasi permaafan hakim yang ada di RKUHP mempunyai kelemahan, antara lain: tidak memuat mengenai syarat permaafan hakim yang didahului upaya permaafan dari pihak korban tindak pidana dan mengenai belum harmonisnya ketentuan permaafan hakim yang ada dalam RKUHP dan KUHAP, yang mana dalam KUHAP belum mengatur jenis putusan yg tepat untuk dipergunakan dalam penerapan putusan permaafan hakim.

    Kata Kunci: Formulasi Kebijakan, Permaafan Hakim, KUHP.


    Detail Information

    Item Type
    Skripsi
    Penulis
    Muhammad Yusuf Syakir - Personal Name
    Student ID
    2016690054
    Dosen Pembimbing
    Dr. Mutho'am, S.H.I, M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
    Nila Amania, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
    Penguji
    Kode Prodi PDDIKTI
    74201
    Edisi
    Published
    Departement
    Ilmu Hukum
    Kontributor
    Bahasa
    Indonesia
    Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
    Edisi
    Published
    Subyek
    No Panggil
    FSH-IH 704 MUH F
    Copyright
    Individu Penulis
    Doi

    Lampiran Berkas

    LOADING LIST...



    Informasi


    DETAIL CANTUMAN


    Kembali ke sebelumnya  XML Detail