PENGELOLAAN SUMBER DANA NON HALAL OLEH BAITULMAAL MUAMALAT (STUDI KASUS MUAMALAT INDONESIA)

Detail Cantuman

Prodi Perbankan Syariah

PENGELOLAAN SUMBER DANA NON HALAL OLEH BAITULMAAL MUAMALAT (STUDI KASUS MUAMALAT INDONESIA)

XML

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana non halal di Bank Muamalat apakah sudah sesuai dengan hukum atau belum, danimpek/dampak bagi penerima Dana Non Halal tersebut. Pengambilan data dilakukan dengan observasi secara langsung dari kegiatan perbankan di Bank Muamalat Indonesia, wawancara dengan pihak Bank Muamalat dan lembaga LAZNAS BaitulMaal Muamalat. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunkan metode kualitatif dengan teknik wawancara dan analisis dari kegiatan Perbankan syariah untuk mendapatkan bentuk pengelolaan sumber dana non halal pada Bank Muamalat.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana non halal Bank Muamalat di olah secara langsung oleh badan LAZNAS yang sengaja dibentuk oleh Bank Muamalat yakni BaitulMaal Muamalat (BMM). BaitulMaal Muamalat menyalurkan dana non halal digunakan untuk kegiatan kemaslahatan umat yakni 3J (jalan, jembatan, dan jamban) serta pemberian makan dan minum bagi orang yang membutukan hal ini sudah sesuai dengan hukum fatwa DSN MUI No. 123 tentang penggunaan dana yang tidak boleh Sebagai pendapatan bagi lembaga keuangan syariah.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Siti Nurul Faizah - Personal Name
Student ID
2018230039
Dosen Pembimbing
Laila Sabrina, S.Th.I., M.A. - - Dosen Pembimbing 1
Mila Fursiana Salma M, S.H.I., M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
61206
Edisi
Published
Departement
Perbankan Syari'ah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
FE-PS 1468 SIT p
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail