IMPLEMENTASI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM BIDANG PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2023 Di Desa Kapulogo, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Politik

IMPLEMENTASI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM BIDANG PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2023 Di Desa Kapulogo, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo

XML

Pada dasarnya Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistemdesentralisasi. Sistem ini berlaku sejak tahun 2001 di Indonesia, dimana urusanpemerintah pusat diserahkan sepenuhnya kepada daerah otonom. Salah satunyayaitu pengelolaan dana desa. Dana desa diserahkan sepenuhnya kepada desa untukdigunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan desa masing-masing. Dana desa 2023di Desa Kapulogo, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo ditekankan untukdiimplementasikan pada bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakatdengan tujuan mencapai kesejahteraan masyarakat. Prioritas dalammengimplementasikan dana desa mengacu pada RPJMDesa dan juga RKPDesayang didasarkan pada hasil musyawarah bersama masyarakat desa Kapulogo, yangkemudian disusun di APBDesa sebagai bentuk laporan dan pertanggungjawabanpenggunaan dana desa. Penelitian ini menggunakan metode sumber data dan jenis data, pengumpulandata dan analisis data. Sumber data pada penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, telaah dokumen dan dokumentasi. Untuk jenis data menggunakan datasekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data adalah langkah-langkah yangdilakukan dalam mengumpulkan data dan informasi dengan cara yaitu teknikjudgement/purposive sampling dengan populasi yang tidak semua orangmempunyai kesempatan yang sama. Teknik analisis data adalah proses untuk dapattercapainya sebuah tujuan dan menarik kesimpulan Dari hasil penelitian, implementasi pengelolaan dana desa 2023 di DesaKapulogo ditekankan pada tiga bidang, yaitu pembangunan desa, pemberdayaanmasyarakat, dan keadaan mendesak. Implementasi pengelolaan dana desa sudahberjalan dengan baik dan sesuai aturan. Dalam menentukan prioritas penggunaandana desa berdasarkan aspirasi masyarakat nelalui musrenbangdes yang dilakukansetiap satu tahun sekali. Masyarakat Desa Kapulogo dikatakan aktif dalampartisipasi implementasi penggunaan dana desa 2023. Komunikasi antarapemerintah desa dan masyarakat berjalan dengan baik, sumber daya manusia sudahcukup memadai karena banyak yang terampil dalam masing-masing bidan disposisi dan struktur birokrasi juga sudah terjain dengan baik.
Kata Kunci: Implementasi, Pengelolaan Dana Desa, Pembangunan Desa


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Lusyyana Febriyanti - Personal Name
Student ID
2020250063
Dosen Pembimbing
Fitriyasa Meiserli, S. IP., M.Si - - Dosen Pembimbing 1
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
67201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Politik
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail