PANDANGAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM TENTANG PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN POLIGAMI SATU ATAP (Studi Tokoh Pengasuh Pondok Mamba’ul Hasanah di Desa Ketitang Kecamatan Jumo Kabupaten Temanggung)

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

PANDANGAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM TENTANG PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN POLIGAMI SATU ATAP (Studi Tokoh Pengasuh Pondok Mamba’ul Hasanah di Desa Ketitang Kecamatan Jumo Kabupaten Temanggung)

XML

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ditemukannya perkawinan poligamimonogami dimana dalam perkawinan ini suami menempatkan istrinya dalam saturumah, biasanya jika seseorang berpoligami ia menempatkan istrinya di rumah yangberbeda. Penelitian ini mengkaji tentang pandangan hukum positif dan hukumIslam terhadap hak dan kewajiban poligami monogami di Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung. Selain permasalahan tersebut, penelitian ini berfokus pada topik berikut: Bagaimana pelaksanaan hak dankewajiban poligami monogami di Pondok Mamba'ul Hasanah, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung?; Bagaimana analisis hukum Islam danhukum positif terhadap pemenuhan hak dan kewajiban poligami satu atap diPondok Mamba'ul Hasanah Desa Ketitang Kecamatan Temanggung KecamatanJumo? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis melakukan jenis penelitianlapangan dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi, teknik pengumpulan data dan teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapatdisimpulkan bahwa analisis hukum poligami monogami di Pondok MambaulHasanah, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Wilayah Temanggung, bila dikaji darisudut pandang fiqih perkawinan yang menetapkan monogami. Poligamidiperbolehkan secara hukum sepanjang suami mendapat izin atau persetujuan dariistri pertama dan keduanya saling rukun dalam satu rumah dan tidak menimbulkankerugian di antara kedua keluarga. Sedangkan di Pondok Mambaul Hasanah, DesaKetitang, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, terdapat analisis hukumpoligami tunggal jika dilihat dari ketentuan UU Majelis Islam tentang keabsahandokumen persyaratan izin poligami. tidak bisa mengatakan itu benar. dicapai Sebab, laki-laki melakukan perkawinan poligami secara siri sehingga melemahkanperlindungan hukum formal terhadap istri kedua dan anak dari istri kedua. Dalamhal ini perempuan tidak dapat menuntut haknya yang sah, apalagi anak perempuanlain, terhadap suaminya atau melawan undang-undang yang mengatur tentang hakdan kewajiban poligami. Sebaliknya jika dilihat secara sosial, undang-undangtersebut tidak sejalan dengan efektifitas dan kepastian hukum karena ada duakeluarga yang tidak mengikuti aturan pasal 3, 4, dan 5 UU Perkawinan. 1/1974, yang perkawinannya dibubarkan tanpa izin Pengadilan Agama atau tanpapencatatan perkawinan. Dari segi hukum formal, pelaku poligami dapat dianggapsebagai orang yang tinggal bersama atau berzina karena tidak adanya bukti hukum.
Kata kunci : hukum Islam, hukum positif, hak, kewajiban, poligami satu atap.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
M Ariq Naufal Rifqi - Personal Name
Student ID
2017060005
Dosen Pembimbing
Ika Setyorini, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail