ANALISIS FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK GARAR PADA JUAL BELI MAKANAN ONLINE FITUR GRABFOOD

Detail Cantuman

Prodi Hukum Ekonomi Syariah

ANALISIS FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK GARAR PADA JUAL BELI MAKANAN ONLINE FITUR GRABFOOD

XML

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik garar (ketidakpastianatau ketidakjelasan) dalam jual beli makanan online melalui fitur GrabFood dariperspektif fiqh muamalah. Garar adalah unsur ketidakpastian yang dapatmerugikan salah satu pihak dalam transaksi dan ditemukan dalam berbagai aspekseperti subjek, objek, dan shighat. Dalam konteks jual beli makanan online, garardapat muncul dalam bentuk harga yang tidak transparan, deskripsi produk yangtidak akurat atau tidak lengkap, ketersediaan stok yang tidak jelas, kualitasmakanan yang tidak konsisten, dan estimasi waktu pengiriman yang tidak pasti.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisisdeskriptif untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip fiqh muamalah dapatditerapkan untuk mengidentifikasi dan mengurangi unsur gharar dalam transaksijual beli makanan online melalui fitur GrabFood.Hasil penelitian menunjukkan bahwa garar dalam transaksi GrabFoodterutama terkait dengan ketidakpastian dalam shighat dan objek akad, sepertiketidakpastian harga dan kualitas produk. Fiqh muamalah mengajarkanpentingnya transparansi dan kejelasan dalam transaksi untuk menghindari garar.Oleh karena itu, untuk mengurangi gharar dalam praktik jual beli makananonline, diperlukan komitmen dari semua pihak yang berakad untuk menjagakejujuran, memberikan informasi yang akurat, dan memastikan kejelasan dalamsetiap aspek transaksi. Selain itu, platform GrabFood perlu meningkatkantransparansi harga, menyediakan deskripsi produk yang jelas, serta memastikanketersediaan dan kualitas produk yang konsisten. Dengan demikian, penerapanprinsip-prinsip fiqh muamalah dapat membantu meningkatkan keadilan dankepercayaan dalam jual beli makanan online, mengurangi risiko garar, danmemastikan kepuasan konsumen. Garar dalam jual beli makanan online diGrabFood termasuk dalam kategori garar mutawasit (garar pertengahan), yang berpotensi merugikan pihak yang berakad namun tidak selalu menyebabkan perselisihan atau sengketa.
Kata Kunci : Garar, Jual beli Online, Fiqh Muamalah


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Student ID
2020070016
Dosen Pembimbing
Aksamawati, S.HI., M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Handoyo, S.Sy., M.Ag. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74234
Edisi
Published
Departement
Hukum Ekonomi Syariah
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail