PEMIKIRAN TAFSIR ABDULLAH SAEED TENTANG BUNGA BANK

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsi

PEMIKIRAN TAFSIR ABDULLAH SAEED TENTANG BUNGA BANK

XML

Perbincangan mengenai bunga bank dan riba serta pembahasan mengenai permasalahan hukumnya tidak pernah ada habisnya. Fenomena baru dalam sebuah lajur perekonomian kontemporer mengenai bunga bank, menjadi salah satu perdebatan yang belum menemukan titik terang. Pandangan beberapa ulama mengenai hukum bunga yang di tawarkan oleh lembaga perbankan menjadi pemicu segala bentuk perdebatan panjang atas hukum kebolehannya. Interpretasi ini ternyata bertolak belakang dengan pandangan beberapa ulama modernis yang menganggap bahwa bunga bank tidak dapat dihukumi sama dengan riba. Dengan menggunakan ijtihad hukum dengan metode kontekstual, Abdullah Saeed, sebagai salah satu pemikir Muslim modern menghukumi boleh atas bunga bank, dengan syarat, tidak adanya unsur eksploitasi, sebagaimana yang terjadi semasa praislam. Segala bentuk permasalahan yang terjadi di Makkah saat itu, merupakan suatu hal yang melatarbelakangi turunnya ayat atas pelarangan riba. Penafsiran Abdullah Saeed merupakan sebuah langkah yang dapat kita terapkan dalam menghukumi bunga dalam sebuah lembaga perbankan. Penyebabnya, karena ternyata bunga bank juga mengandung kemashlahatan bagi perkembangan ekonomi dunia, khususnya di Indonesia. Kajian mengenai riba yang menjadi pembahasan dalam penulisan ini, yaitu mengenai statement dalam Al-Qur’an “la @ taz {limu @na wala @ tuz {lamu @n” yang dengan pandangan tersebut interpretasi para ulama klasik yang berpegang pada keharaman bunga bank berdasarkan ‘illah perlu mempertimbangkan pendekatan kedua atas pernyataan tersebut dengan langkah hikmah. Sebagaimana menurut Abdullah Saeed bahwa dalam memahami makna riba, jangan hanya dengan pendekatan “illah nya saja yang akan berujung pada keharaman riba, melainkan diperluas dengan adanya hikmah sebagai landasan teori nya. Hal ini merupakan sebuah upaya yang dapat dilakukan untuk melihat dengan kacamata kebenarannya secara historis bahwa riba yang terjadi pada masa jahiliyyah sangat berbeda dengan riba yang terjadi sepeerti pada zaman modern ini.

Kata kunci: Bunga bank, tafsir, riba


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Annisaul Husna - Personal Name
Student ID
2018080089
Dosen Pembimbing
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
76231
Edisi
Published
Departement
Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail