Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsi
RELASI MAKNA KAFIR DENGAN ZALIM, DAN FASIQ DALAM AL-QUR’AN (Kajian Semantik al-Qur'an)
XMLFenomena pengkafiran belakangan ini, menjadi isu sensitif teologi keislaman dalam kehidupan dan cukup meresahkan. Adanya sekelompok aliran yang dengan mudahnya memberikan label kafir terhadap orang lain tanpa mengetahui seluk beluk orang tersebut dan proses verifikasi sebelumnya, menimbulkan klaim sepihak terhadap pelaku dosa tersebut dengan berbagai tingkatannya. Mereka menguatkan argumennya berlandaskan ayat “bahwa siapa saja yang tidak memutuskan sesuatu dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir”, dan mereka memukul rata bahwa semua pendosa atau yang melenceng dari ajaran mereka dengan klaim ka>fir . Padahal belum tentu dosa yang dilakukan itu tergolong ka>fir, bisa saja z{alim ataupun fa>siq. Maka dari itu sangat penting mengetahui makna ka >fir secara semantik, bagaimana makna dasarnya, makna relasinya, hingga bagaimana dunia memandang makna ka >fir tersebut. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif, dan jenisnya tergolong kepada studi kepustakaan (Library research), data yang utama dalam penulisan skripsi ini adalah kitab-kitab tafsir, kamus, buku, artikel maupun jurnal yang pembahasannya berkaitan dengan judul skripsi penulis. Dalam menganalisis data, penulis melalui tiga tahapan, yaitu Data Reduction, Data Display, dan Conclusion Drawing/Verification. Hasil penelitian dari skripsi ini yaitu terdapat relasi atau hubungan antara ka>fir, z{alim dan fa{siq yang diketahui dari makna relasional analisis paradigmatik sinonim kata. Ketiga kata tersebut sama-sama memiliki konotasi negatif, akan tetapi ada beberapa hal yang membedakan. Jika ka>fir diartikan dengan orang yang tidak percaya, tidak percaya bahwa Allah adalah Tuhan pengatur alam semesta dan Nabi Muhammad adalah rasulnya, akan tetapi jika z{alim dan fa{siq mereka masih percaya atau mengakui bahwa Allah adalah Tuhan pengatur alam semesta dan Nabi Muhammad adalah rasulnya, namun pengakuan tersebut hanya dibibir saja. Mereka tidak melakukan apa yang telah diperintahkan Tuhannya. Dan dengan melihat perkembangan makna ka>fir , z{alim dan fa{siq dari praQur‟anik, Qur‟anik, dan pasca-Qur‟anik, maka diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan julukan kepada non-muslim atau muslim yang melakukan hal-hal keburukan dengan julukan kafir.
Kata Kunci : Semantik, kafir, zalim, dan fasiq
Detail Information
Item Type |
Skripsi
|
---|---|
Penulis |
Alif Silfia Luthfiyah - Personal Name
|
Student ID |
2018080018
|
Dosen Pembimbing |
Dr. M. Ali Mustofa Kamal, AH, S.Th.I, M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Ahmadiy, S.Th.I., M.Hum. - - Dosen Pembimbing 2 |
Penguji | |
Kode Prodi PDDIKTI |
76231
|
Edisi |
Published
|
Departement |
Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
|
Kontributor | |
Bahasa |
Indonesia
|
Penerbit | Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo., 2021 |
Edisi |
Published
|
Subyek | |
No Panggil | |
Copyright |
Individu Penulis
|
Doi |