ANALISIS HUKUM PERJANJIAN KERJA ANTARA PEMILIK USAHA DENGAN KARYAWAN (Studi Kasus CV Gemilang Kencana di Desa Bojasari Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo)

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

ANALISIS HUKUM PERJANJIAN KERJA ANTARA PEMILIK USAHA DENGAN KARYAWAN (Studi Kasus CV Gemilang Kencana di Desa Bojasari Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo)

XML

Perjanjian kerja pada dasarnya harus memuat ketentuan yang berkaitan dengan hubungan kerja, yaitu hak dan kewajiban pekerja serta hak dan kewajiban perusahaan. Terbentuknya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada para tenaga kerja. Termasuk di dalamnya mengatur mengenai tenaga kerja waktu tertentu, hubungan kerja antara pemberi kerja dengan penerima kerja dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja yang salah satunya bersifat tertentu. Namun adanya peraturan tersebut belum tentu menjamin hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan memberikan gambaran terkait Analisa hukum terhadap pelaksanaan perjanjian kerja antara karyawan dan pengusaha di CV Gemilang Kencana wonosobo dan kesesuaiannya dengan undang-undnag yang mengaturnya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Lokasi penelitian yang dilakukan di CV Gemilang Kencana desa Bojasari Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo. Dengan metode tersebut, maka hasil dari penelitaian ini adalah bahwa pelaksanaan perjanjian kerja antara pengusaha dengan karyawan pada CV Gemilang Kencana dibuat secara tertulis dan secara lisan, hal ini diatur sesuai kebijakan CV Gemilang Kencana dan menggunakan peraturan yang mengikat kedua belah pihak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal-hal yang diatur didalamnya mengenai sistem perjanjian kerja, syarat sahnya perjanjian kerja dan pemenuhan hak-hak kedua belah pihak.

Kata kunci: Perjanjian Kerja, Perlindungan Hukum, CV Gemilang Kencana.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Indriyani - Personal Name
Student ID
2017090032
Dosen Pembimbing
Nurma Khusna Khanifa, S.H., M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Ika Setyorini, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail