PENERAPAN RESTORATIVE TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DENGAN PELAKU ANAK MELALUI DIVERSI (Studi kasus di Polres Wonosobo)

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

PENERAPAN RESTORATIVE TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DENGAN PELAKU ANAK MELALUI DIVERSI (Studi kasus di Polres Wonosobo)

XML

Permasalahan tindak pidana yang pelakunya anak merupakan hal yang khusus, dimana segala kesatuan dalam instansi penegak hukum harus sama-sama berfikir. Dalam sistem penangananya juga berbeda dari orang dewasa sebagaimana semestinya, hal ini juga dilakukan di Kepolisian Resor Wonosoboa dalam pengangan kasusu tindak pidana penganiayaan dengan penerapan Restorative Justice melalui Diversi. Adapun dasar hukum dalam menangani perkara anak yang melakukan tindak pidana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak dan Surat Edaran Kapolri Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penerapan Keadilan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana yang telah mengamanatkan untuk mengupayakan Restorative Justice melalui Diversi apabila syarat-syaratnya terpenuhi agar anak terhindar dari negatif dari dampak proses peradilan secara formal. Namun dalam pratiknya di Kepolisian Resor Wonosobo tidak semua perkara yang diupayakan melalui jalur perdilan non formal oleh Penyidik mencapai sebuah kesepakatan bersama yang disepakati oleh keduabelah pihak yang terlibat secara langsung. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait penerapan Restorative justice terhadap tindak pidana penganiyaan dengan pelaku anak melalui Diversi di Polres Wonosobo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan yuridisempiris. Penelitian yuridis empiris yang dengan dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hukum Sosiologis dan dapat disebut dengan penelitian lapangan, yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakat. Yang dalam hal ini adalah penerapan Restorative justice terhadap tindak pidana penganiyaan dengan pelaku anak melalui Diversi di Polres Wonosobo. Dengan metode tersebut, maka hasil dari penelitian ini adalah bahwa penerapan Restorative justice terhadap tindak pidana penganiyaan dengan pelaku anak melalui Diversi di Polres Wonosobo belum sepenuhnya mencapai keberhasilan. Beberapa alasan seperti dendam yang dimiliki oleh korban kepada pelaku sehingga korban memilih meneruskan ke tahap selanjutnya demi kepeuasan batinya, serta tidak terpenuhinya tuntutan dari korban sehingga tahapan penerapan restorative justice melalui diversi tidak mencapai kesepakatan bersama.

Kata Kunci: Anak, Restorative Justice melalui Diversi, Tindak Pidana Penganiayaan, Kepolisian Resor Wonosobo.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Feri Ibnu Khiban - Personal Name
Student ID
2016090012
Dosen Pembimbing
Dr. Herman Sujarwo, M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Nila Amania, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail