TINJAUAN ‘URF TERHADAP TRADISI KEDAHAN DALAM PERKAWINAN DI DUSUN MAJATENGAH DESA BATUR KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

TINJAUAN ‘URF TERHADAP TRADISI KEDAHAN DALAM PERKAWINAN DI DUSUN MAJATENGAH DESA BATUR KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA

XML

Islam memandang bahwa talak adalah sesuatu yang boleh dilakukan, akan tetapi perceraian merupakan perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT. Perceraian dalam sebuah pernikahan bukanlah menjadi hal yang tidak wajar lagi, karena banyak sekali faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian dalam sebuah pernikahan. Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan beragam budaya yang ada, terutama di pulau jawa yang masih begitu kental dengan budayabudaya yang di wariskan oleh nenek moyang yang biasanya mengiringi dalam berbagai upacara-upacara penting dalam sebuah kehidupan seseorang, seperti adat kebiasaan yang mengiringi acara lamaran, pernikahan dan lain sebagainya. Tidak hanya prosesi pernikahannya saja, beberapa kehidupan pernikahan juga masih terikat oleh suatu adat tradisi yang berpengaruh terhadap kehidupan pernikahan seseorang,seperti yang terjadi di Dusun Majatengah Desa Batur Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara. Tradisi kedahan yaitu tradisi yang ada dalam perkawinan masyarakat Dusun Majatengah yang berkaitan dengan talak, adat kebiasaan ini harus dilakukan oleh pasangansuami istri yang weton kelahiran nya tidak cocok. Dalam pernikahan mereka harus melakukan tradisi kedahan(berpisah sementara) dengan pasangan mereka disaat sang istri sedang hamil usia kandungan 7 bulan, tradisi ini juga dapat menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Dalam hal ini, penulis akan membahas lebih dalam tentang tinjauan hukum Islam terhadap tradisi adat tertentu. Penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode analisis dan studi kepustakaan (library research). Tradisi yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah.tradisi kedahan yang terjadi di Dusun Majatengah, Desa Batur, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara. Dengan tinjauan ‘urf dan hukum perkawinan dan perceraian Islam, tradisi ini akan dianalisis lebih dalam. Dalam hukum ‘urf sendiri, tidak semua tradisi adat yang melibatkan suatu hukum dan syari’at bisa dijadikan landasan hukum. Selain itu, tidak semua tradisi adat dapat sesuai dengan syari’at Islam. Serta tradisi ini juga dapat menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.

Kata kunci: ‘Urf, tradisi,talak, pro dan kontra.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Miratun Nurul Hasanah - Personal Name
Student ID
2019060060
Dosen Pembimbing
Reni Nur Aniroh, S.Sy., M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Dr. Mutho'am, S.H.I, M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail