TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENENTUAN WALI HAKIM DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN WATUMALANG (Studi Register Nikah Nomor 0062/016/III/2020)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENENTUAN WALI HAKIM DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN WATUMALANG (Studi Register Nikah Nomor 0062/016/III/2020)

XML

Pada dasarnya Allah SWT Menciptakan seluruh makhluknya berpasang-pasangan. Dimana hubungan pasang-pasangan makhluk hidup tersebut untuk melestarikan keturunannya. Sehingga berdsarkan hukum agama pernikahan merupakan suatu hukum yang diciptakan dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terdapat hal-hal yang akan terjadi setelah adanya pernikahan serta menjauhkan umat Islam dari perbuatan zina. Wali nikah sendiri adalah orang/pihak yang memberikan izin bagi para mempelai untuk melangsungkan pernikahan. Sebetulnya dalam kerangka hukum yang ada, perwalian dalam pernikahan diharuskan berkedudukan sebagai wali nasab. Meskipun dalam hal ini kerabat dari ayahnya jauh sekalipun, namun yang menjadi masalah adalah ketika tidak terdapatnya wali nasab karena berbagai hal seperti hilangnya hak wali dikarenakan suatu sebab yang sulit untuk dihindari seperti mengalami tunawicara, tunarungu, maupun memliki unsur yang sudah senja sehingga tidak dimungkinkan untuk menjadi wali nikah. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif.Penelitian deskriptif mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan-hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlansung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bawa penerapan wali hakim nikah sangat erat dengan kaitanya dengan tidak adanya wali nisab yang adalah seorang ayah dari mempelai wanita. Dimana sebab ketiadaanya ini terdapat berbagai hal karena wali nasab tidak dapat menjalakanya, seperti tunawicara, tuna rungu, maupun sudah terlalu tua. Dana apabila sedang berpergian jauh tidak bisa menghadiri upacara akad nikah.

Kata Kunci: Wali Hakim, Hukum Islam.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Andri - Personal Name
Student ID
2017060022
Dosen Pembimbing
Reni Nur Aniroh, S.Sy., M.S.I - - Dosen Pembimbing 1
Dr. Herman Sujarwo, SH., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail